Bisnis.com, JAKARTA – Forum Rektor Indonesia (FRI) meminta pemerintah menanggung biaya pulsa mahasiswa dan perguruan tinggi dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan selama pandemi Covid-19.
Ketua FRI Yos Johan Utama mengatakan merebaknya pandemi Covid-19 telah berdampak kepada berbagai sendi kehidupan manusia.
Mahasiswa dan perguruan tinggi, lanjutnya, juga ikut terdampak pandemi Covid-19 dan harus menyesuaikan diri. Sebagai contoh, kegiatan pendidikan kini lebih banyak dilakukan secara daring dengan memanfaatkan teknologi.
Namun, dia menyatakan hal ini terjadi di tengah penurunan kemampuan ekonomi mahasiswa yang turut berdampak terhadap pendapatan universitas. Dia mengharapkan pemerintah dapat memberikan bantuan lebih kepada universitas maupun perguruan tinggi.
“Bukan hanya mengatur dan menetapkan target, tapi harusnya membiayai kebijakan itu, yakni dengan kebijakan membebaskan atau paling tidak menanggung biaya penggunaan internet,” katanya dalam Konverensi Virtual Forum Rektor Indonesia, Sabtu (4/7/2020).
Selain meminta pemerintah memberikan bantuan itu, dia juga meminta pemerintah untuk melakukan deinternasionalisasi pendidikan tinggi di dalam negeri. Menurutnya, seharusnya pemerintah berfokus lebih dulu dalam membantu universitas dalam negeri meningkatkan kualitas dan daya saing secara global, sebelum membolehkan universitas asing masuk ke Indonesia.
Baca Juga
“FRI menyerukan pemerintah melalui regulasi yang ada maupun yang akan dirancang, untuk menyesuaikan, terkait kehadiran perguruan tinggi asing yang beroperasi, sebelum universitas di dalam negeri punya daya saing global yang memadai,” katanya.
Kendati banyak menyampaikan keluhan dan permintaan, dia juga mengapresiasi langkah pemerintah yang telah memberikan bantuan kuliah untuk 419.000 mahasiswa dan KIPK mahasiswa baru dan mahasiswa on going dengan total anggaran Rp4,1 triliun.
Di luar itu dia juga menyampaikan berbagai rekomendasi dari FRI yang meliputi berbagai aspek dari sisi politik hingga ekonomi. Saran-saran ini diberikan kepada pemerintah secara umum maupun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.