Bisnis.com, JAKARTA - Bupati Kutai Timur Ismunandar ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama istrinya, Encek UR Firgasih, Ketua DPRD Kutai Timur di sebuah hotel di Jakarta, pada Kamis (2/7/2020) malam.
"Tadi malam kami amankan sang bupati beserta istrinya dan seorang Kepala Bappeda dari sebuah hotel di Jakarta," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Jumat (3/7/2020).
Nawawi mengatakan penangkapan ini terkait dengan dugaan penerimaan uang dari sejumlah rekanan proyek di Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Dia menolak menjelaskan status hukum dan peran para pihak yang tertangkap.
Dalam hal operasi tangkap tangan, KPK memiliki waktu 1x 24 jam untuk memeriksa dan menentukan status hukum mereka yang ditangkap.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan tim KPK masih bekerja di lapangan dan memastikan perkembangan dari kegiatan tangkap tangan Kepala Daerah Kabupaten Kutai Timur akan disampaikan kembali.
Baca Juga
"Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," ujar Ali.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri juga menyatakan Deputi Penindakan KPK Karyoto dan anggota masih bekerja perihal penindakan di Kalimantan Timur itu.
Deputi Penindakan dan anggota masih bekerja," ucap Firli.
Adapun, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (3/7/2020), mengatakan bahwa selain di Jakarta, tim satgas KPK juga melakukan operasi senyap di pulau Borneo, tepatnya di Kutai Timur dan Samarinda. Sebanyak 8 orang diamanakan di 2 wilayah tersebut.
Ali mengatakan ke-8 orang yang diamankan satgas KPK itu juga tengah diperiksa di Polres Samarinda. Setelah diperiksa di sana, rencananya ke-8 orang itu akan di bawa ke Jakarta.
"Setelah dilakukan pemeriksaan di Polresta Samarinda akan segera dibawa ke Jakarta dan perkiraan tiba di Jakarta pada siang ini," kata Ali.