Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidang Korupsi Jiwasraya: Dirut Beberkan Buruknya Dokumentasi Adminstrasi Jiwasraya

Hexana membeberkan kerugian yang dialami PT AJS karena lantaran minimnya analisis investasi.
Terdakwa Komisaris Utama PT Trada Alam Minera (TRAM) Heru Hidayat (kedua kiri) didampingi kuasa hukumnya mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Rabu (1/7/2020). Sidang beragenda mendengarkan keterangan lima orang saksi yang dihadirkan JPU dari Kejaksaan Agung, salah satunya Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Terdakwa Komisaris Utama PT Trada Alam Minera (TRAM) Heru Hidayat (kedua kiri) didampingi kuasa hukumnya mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Rabu (1/7/2020). Sidang beragenda mendengarkan keterangan lima orang saksi yang dihadirkan JPU dari Kejaksaan Agung, salah satunya Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko membeberkan bahwa tata kelola administrasi di Jiwasraya tidak terdokumentasi dengan baik.

"Saya tidak menemukan dokumentasi yang baik," kata Hexana saat bersaksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan investasi saham dan reksa dana PT AJS di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, (1/7/2020).

Dia mengakui sulit menemukan dokumentasi transaksi PT AJS sebelum Hexana menjabat. Buruknya tata kelola administrasi sudah dibenahi sejak  dirinya ditunjuk sebagai Direktur Utama PT AJS pada November 2018.

"Setelah saya menjadi direktur utama, ada daftar transaksi," katanya.

Hexana membeberkan kerugian yang dialami PT AJS karena lantaran minimnya analisis investasi. Dia menuturkan sesuai standar operasional prosedur (SOP) sebelum melakukan investasi perlu adanya kajian.

Adapun kajian itu meliputi analisis risiko kredit, risiko pasar serta likuiditas, dan manajemen risiko.

"(Dari) Divisi investasi diusulkan ke direksi. Apabila direksi menyetujui, baru dilakukan investasi," ujar Hexana.

Dia juga menyebut tidak ada dokumen analisis fundamental terhadap perusahaan emiten dalam pembelian saham. Menurut dia analisis kredit dan besaran saham juga tidak tercatat.

"Jadi yang dilakukan analis itu langsung menukik pada technical analysis charts. Berdasarkan chart, harga saham punya potensi naik atau turun sekian, maka diusulkan beli. Saya tidak menemukan fakta ada analisis fundemental terhadap emiten dan tidak ada fasilitas kredit lain yang ditetapkan direksi perusahaan itu boleh berinvestasi berapa," tuturnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mendakwa mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim bersama-sama dengan lima orang terdakwa lainnta telah merugikan negara senilai Rp16,8 triliun terkait kasus Korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Kelima orang lainnya adalah Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Direktur PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo dan eks Kepala Divisi Investasi PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Jaksa pada Kejaksaan Agung menyebut bahwa perbuatan yang dilakukan Hendrisman bersama lima orang terdakwa lainnya telah menguntungkan sejumlah pihak. Jaksa mendakwa Hary Prasetyo, Hendrisman, dan Syahmirwan mendapatkan feedback.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper