Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Dituding Memata-Matai Wartawan, Otoritas Maroko Membantah

Dalam laporannya, Amnesty International menyebut sudah memeriksa ponsel Radi dan menduga otoritas sudah menyadapnya menggunakan spyware.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 30 Juni 2020  |  03:30 WIB
Dituding Memata-Matai Wartawan, Otoritas Maroko Membantah
Omar Radi, wartawan asal Maroko/Tempo/Twitter - middleeastmonitor.com

Bisnis.com, JAKARTA - Amnesty International menyebut pemerintah Maroko telah memata-matai Omar Radi, wartawan yang dikenal kritis di negara tersebut

Bahkan, Amnesty International menyebut Maroko menggunakan teknologi buatan Israel dalam tindakan mata-mata tersebut.

Dalam laporannya, Amnesty International menyebut sudah memeriksa ponsel Radi dan menduga otoritas Maroko sudah menyadapnya menggunakan spyware yang dikembangkan oleh perusahaan keamanan siber NSO Group.

Namun, Otoritas Maroko menolak laporan lembaga tersebut. Situs middleeastmonitor.com mewartakan otoritas Maroko dalam pernyataan mengatakan Amnesty tidak menghubungi mereka. Laporan Amnesty diduga untuk melayani persaingan bisnis di pasar intelijen.

“Kami meminta Amnesty memberikan bukti atas tuduhan yang disebutkan agar langkah-langkah penting bisa diambil demi mempertahankan hak-hak warga negara,” demikian keterangan otoritas Maroko.

Radi dikenal pengkritik catatan HAM di Maroko. Pada Kamis, 25 Juni 2020, dia diinterograsi oleh polisi untuk membuktikan dugaan jaksa penuntut umum yang curiga dia menerima uang dari intelijen asing.

Radi bungkam dalam interograsi itu, di mana Radi menggambarkan tuduhan yang diarahkan padanya konyol. Sebelumnya pada Maret 2020, Radi dijatuhi hukuman empat bulan penjara atas tuduhan menghina seorang hakim Maroko di Twitter. Hukuman penjara itu ditangguhkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

wartawan maroko Amnesty International

Sumber : Tempo

Editor : Oktaviano DB Hana

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top