Bisnis.com, JAKARTA — Kepolisan Sektor Kembangan, Jakarta Barat, memeriksa seorang pedagang bakso bernama Windra Suherman, 21 tahun, karena aksinya meludahi mangkok bakso yang akan disajikan kepada pelanggan.
Aksi tercela Windra viral di media sosial dan membuat masyarakat cemas sehingga polisi memanggil Windra untuk diperiksa.
Dari hasil pemeriksaan, Windra mengaku melakukan tindakan tersebut untuk penglaris dagangannya.
"Pelaku meludahi mangkok bakso tersebut sesuai dengan amalan atau ajaran yang dipelajari pelaku dari gurunya yang bernama Joko, guru spritual atau dukun pada saat berada di kampungnya di daerah Garut, Singaparna, kurang lebih sejak 1 minggu yang lalu," ujar Kapolsek Kembangan Komisaris Imam Setiawan melalui siaran pers, Jumat (26 /6/2020).
Imam menjelaskan bahwa Windra sudah berjualan bakso sejak 2019 di kawasan Kompleks Kehutanan Greenville, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Namun, dia baru mulai melakukan praktik meludahi mangkok sejak seminggu yang lalu usai berkunjung ke dukun.
"Tujuan pelaku untuk mendapatkan penglaris atau laku saat berjualan bakso," ujar Imam.
Baca Juga
Video Windra meludahi mangkok bakso viral di media sosial setelah aksinya itu terekam kamera CCTV pada Kamis (25/6/2020) sore.
Saat itu seorang warga bernama Nur Hikmah memesan bakso milik Windra yang sedang melintas di depan rumahnya.
Karena kondisinya sudah mulai gelap, Hikmah memutuskan menunggu bakso pesanannya dari dalam rumah. Saat menunggu, dia memantau kamera CCTV yang merekam aktivitas Windra membuat bakso.
"Gerakannya mencurigakan karena tidak segera membuat pesanan saya dan seperti menengok-nengok ke arah kanan-kiri jalan," ujar Imam menirukan keterangan Hikmah.
Pada saat kondisinya sepi, Hikmah melihat pelaku dengan cepat meludahi mangkok bakso. Pelaku kemudian menimpa ludahnya itu dengan kuah baso dan mengantarkannya ke Hikmah.
Korban yang merasa ketakutan, tak berani menegur langsung pelaku. Dia kemudian membuang bakso dan menyebarkan video CCTV di media sosial.
Hingga saat ini, polisi masih memeriksa Windra untuk menyelidiki unsur pidana dalam perbuatannya meludahi mangkuk bakso.