Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Tjahjo Bakal Pangkas 1,6 Juta Lebih ASN

Dikatakan, 1,6 juta lebih ASN Indonesia adalah pegawai dengan standar pekerjaan tenaga administrasi.
Aparatur Sipil Negara (ASN) Bagian umum Sekretariat Pemerintah Kota Banda Aceh kembali beraktivitas pada hari pertama masuk kerja di Banda Aceh, Aceh, Senin (10/6/2019)./ANTARA-Irwansyah Putra
Aparatur Sipil Negara (ASN) Bagian umum Sekretariat Pemerintah Kota Banda Aceh kembali beraktivitas pada hari pertama masuk kerja di Banda Aceh, Aceh, Senin (10/6/2019)./ANTARA-Irwansyah Putra

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo ingin memangkas aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di instansi pemerintah dengan standar pegawai administrasi.

Dikatakan, 1,6 juta lebih ASN Indonesia adalah pegawai dengan standar pekerjaan tenaga administrasi.

"Nah ini (ASN bekerja bagai pegawai administrasi), saya kira, mulai kami kurangi (jumlahnya)," kata Tjahjo dalam seminar daring yang berlangsung di Jakarta, Senin (22/6/2020).

Tjahjo juga mengungkapkan bahwa 70 persen dari total ASN secara keseluruhan saat ini, yaitu 4,3 juta ASN, bekerja di instansi pemerintah daerah.

Namun, Tjahjo masih mendengar aspirasi bahwa ternyata terdapat kekurangan tenaga ASN di sektor tenaga pendidik sekitar 700 ribu orang, tenaga kesehatan untuk profesi dokter, bidan, dan perawat (270 ribu), serta tenaga penyuluh untuk pertanian, perairan, dan kehutanan (100 ribu).

"Mana pegawai yang benar-benar diperlukan dan mana yang tidak, bahkan juga mana jabatan yang diperlukan maupun mana yang tidak. Saya kira bapak dan ibu sekalian sudah bisa memetakan dengan baik," kata Tjahjo.

Tjahjo menambahkan, agar penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) ke depan bisa berlangsung lebih proporsional, Kementerian PAN-RB sudah mengarahkan agar tidak lagi menerima ASN yang bekerja sebagai tenaga administrasi.

Tjahjo menambahkan bahwa sesuai visi-misi dan arahan Presiden Jokowi, semua instansi wajib mereformasi birokrasi.

Reformasi birokrasi itu meliputi penyederhanaan birokrasi, pemangkasan struktur organisasi, dan pengalihan jabatan.

Ditambahkan, pertengahan Juni 2020, sudah ada 60 persen kementerian/ lembaga yang sudah melakukan pemangkasan struktur organisasi yang berbelit dan tidak efisien sehingga lebih ramping, serta mengalihkan jabatan administrasi kepada jabatan struktural dan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi.

"Pemerintah mengharapkan program itu sudah rampung di seluruh instansi pemerintah pada Desember 2020,”tukasnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper