Bisnis.com, JAKARTA - Gunung Merapi yang mengalami erupsi dengan ketinggian kolom mencapai 6.000 meter dari puncak pada Minggu (21/6/2020) berlangsung selama 328 detik atau 5,4 menit.
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat erupsi berlangsung pada pukul 09.13 WIB. Erupsi kedua terjadi berselang 14 menit kemudian.
Erupsi tercatat di seismogram dengan amplitudo 75 mm dan durasi 328 detik. Saat erupsi pertama terjadi, BPPTKG memonitor arah angin menuju barat. Sementara itu, pada erupsi kedua, amplitudo termonitor 75 mm dan durasi 100 detik. Tinggi kolom saat eruspi kedua ini tidak teramati.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati mengatakan sebaran hujan abu vulkanik erupsi Gunung Merapi yang terpantau pada 09.56 tersebar di wilayah beberapa desa pada dua Kecamatan.
Keduanya yaitu Kecamatan Srumbung di Desa Kaliurang, Kemiren, Srumbung, Banyuadem, Kalibening dan Ngargosoko dan Kecamatan Dukun di Desa Ngargomulyo, dan Keningar.
“Beberapa desa yang terkena abu vulkanik cukup terjadi di Desa Kemiren, Srumbung dan Banyuadem,” katanya berdasarkan keterangan resmi, Minggu (21/6/2020).
Sementara itu, berdasarkan Volcano Observatory Notice for Aviation (VONA) atau notifikasi penerbangan menunjukkan kode warna merah.
Notifikasi tersebut merujuk pada erupsi yang terjadi pada pukul 09.13 WIB dan 09.27 WIB. VONA digunakan sebagai peringatan dini ketika terjadi erupsi gunung untuk keamanan penerbangan.
Gunung Merapi berstatus level II atau ‘waspada’ sejak 21 Mei 2018. BPPTKG merekomendasikan masyarakat agar mengantisipasi bahaya abu vulkanik dari kejadian awan panas maupun letusan eksplosif.
Masyarakat juga diimbau untuk mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di sekitar puncak. Selain itu, tidak ada aktivitas manusia pada radius 3 km dari puncak Gunung Merapi.
“Pada level tersebut, potensi ancaman bahaya berupa luncuran awan panas dan runtuhnya kubah lava dan jatuhan material vulkanik dari letusan eksplosif,” ujarnya.