Bisnis.com, JAKARTA - Polda Maluku Utara telah memberi sanksi teguran kepada Kapolres Kepulauan Sulu AKBP M Irfan yang mengamankan seorang warga Kepulauan Sulu bernama Riman Losen.
Riman Losen diamankan Polres Kepulauan Sulu, karena diduga mencemarkan nama baik institusi Polri melalui unggahannya di Facebook dengan mengutip guyonan Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Lewat akun @MaelSula, Riman Losen mengutip guyonan Polisi di Indonesia yang jujur hanya ada tiga yaitu patung polisi, polisi tidur dan Jenderal Hoegeng.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengemukakan bahwa Polda Maluku Utara telah meminta Dirtreskrimsus dan Polres Kepulauan Sulu agar lebih teliti dalam mengamati informasi yang beredar di masyarakat, terutama di media sosial.
"Penafsiran anggota reserse ini seolah-olah ada sesuatu antara dia dengan institusi kemudian dipanggil dan diklarifikasi," tuturnya, Jumat (19/6/2020).
Menurutnya, Riman Losen tidak diproses hukum oleh Polres Kepulauan Sulu atas unggahan di media sosial. Namun, hanya dipanggil dan diminta klarifikasi atas unggahan tersebut.
Baca Juga
"Tidak ada BAP, tidak ada kasus," katanya.