Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

New Normal dalam Bisnis: Protokol Kesehatan Jadi Prasyarat Wajib

Pada masa new normal, pelaku bisnis mesti menyadari adanya standar baru di tengah kegiatan ekonomi yang bertumpu pada kesadaran kesehatan masyarakat.
Pengunjung menikmati makanan di meja makan yang bersekat di pusat jajanan serba ada (pujasera) atau food court Pasar Atom, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (9/6/2020)./Antara-Moch Asimn
Pengunjung menikmati makanan di meja makan yang bersekat di pusat jajanan serba ada (pujasera) atau food court Pasar Atom, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (9/6/2020)./Antara-Moch Asimn

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah tengah berupaya membuka kembali sejumlah sektor ekonomi melalui kampanye Adaptasi Kebiasaan Baru atau AKB di tengah pandemi Covid-19.

Langkah itu turut membentuk paradigma baru ihwal kegiatan bisnis di tengah pandemi Covid-19 yang berorientasi pada internalisasi protokol kesehatan.

Rektor dan juga Ekonom Unika Atma Jaya A. Prasetyantoko menuturkan pelaku bisnis mesti menyadari adanya standar baru di tengah kegiatan ekonomi yang bertumpu pada kesadaran kesehatan masyarakat tersebut.

“Kalau dulu dengan investasi yang proporsional minimal untuk mendapatkan sesuatu yang maksimal, sekarang tidak bisa lagi. Sekarang itu suatu prasyarat wajib bahwa praktik bisnis itu mesti menginvestasikan lebih mahal atau biaya leibh tinggi dengan return yang lebih rendah,” kata Prasetyantoko dalam konferensi pers di BNPB, Kamis (18/6/2020).

Dia beralasan rendahnya return diakibatkan oleh turunnya permintaan di tengah pandemi Covid-19. Dengan demikian, dia menuturkan, pelaku bisnis tidak lagi dapat berorientasi pada standar ekonomi sebelum pandemi Covid-19.

“Inilah new normal dalam bisnis yakni investasi atau biaya yang lebih mahal dengan return yang lebih rendah. Ini saya kira tidak mudah,” kata dia.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah memberikan lampu hijau bagi sembilan sektor ekonomi untuk kembali beroperasi di tengah penerapan kenormalan baru atau new normal. Kebijakan ini diambil dalam rangka menekan dampak ekonomi dan sosial dari pandemi Covid-19.

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menuturkan langkah itu telah mempertimbangkan risiko penularan yang menggunakan indikator kesehatan masyarakat berbasis data yakni epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan.

“Selain itu, penilaian dampak ekonomi dilaksanakan dengan menggunakan indikator indeks dampak ekonomi dari tiga aspek yaitu aspek ketenagakerjaan, proporsi Produk Domestik Regional Bruto sektoral, dan indeks keterkaitan sektor,” kata Doni melalui keterangan resmi, Jumat (5/6/2020).

Adapun, sembilan sektor yang ditetapkan untuk dibuka kembali meliputi pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, perikanan, logistik dan transportasi barang.

Dia mengungkapkan sembilan sektor tersebut dinilai memiliki risiko ancaman Covid-19 yang rendah, namun menciptakan lapangan kerja yang luas dan mempunyai dampak ekonomi yang signifikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper