Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pandemi Covid-19 Picu Perubahan Standar Ekonomi Nasional

Standar ekonomi nasional secara umum akan berubah akibat pandemi Covid-19, mengingat hampir seluruh pihak akan lebih mengutamakan aspek kesehatan ketimbang yang lainnya.
Setelah masa PSBB berakhir, sejumlah provinsi atau kota/kabupaten memasuki era new normal./Twitter @JatimPemprov
Setelah masa PSBB berakhir, sejumlah provinsi atau kota/kabupaten memasuki era new normal./Twitter @JatimPemprov

Bisnis.com, JAKARTA — Rektor dan juga Ekonom Unika Atma Jaya A. Prasetyantoko menegaskan standar ekonomi nasional secara umum akan berubah akibat pandemi Covid-19.

Hampir seluruh pihak diyakini akan lebih mengutamakan aspek kesehatan dalam perekonomian, ketimbang yang lainnya. “Nantinya, kita membuka ekonomi secara umum, pikiran kita itu jelas bahwa ekonomi setelah Covid-19 ini berbeda dari sebelumnya,” kata Prasetyantoko saat memberi keterangan di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis (18/6/2020).

Dia menuturkan saat ini seluruh pihak mesti memiliki pemahaman yang berbeda ihwal standar ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang ditandai dengan kesadaran tentang kesehatan masyarakat.

“Paling gampang begini soal kemasan pasti beda. Orang sekarang pasti berpikir untuk membeli buah dengan kemasan. Itu sederhana dari produk pertanian didasarkan pada kemasannya,” kata dia.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah memberikan lampu hijau bagi sembilan sektor ekonomi untuk kembali beroperasi di tengah penerapan kenormalan baru atau new normal.

Kebijakan ini diambil dalam rangka menekan dampak ekonomi dan sosial dari pandemi Covid-19.

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menuturkan langkah itu telah mempertimbangkan risiko penularan yang menggunakan indikator kesehatan masyarakat berbasis data yakni epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.

“Selain itu, penilaian dampak ekonomi dilaksanakan dengan menggunakan indikator indeks dampak ekonomi dari tiga aspek yaitu aspek ketenagakerjaan, proporsi Produk Domestik Regional Bruto sektoral, dan indeks keterkaitan sektor,” kata Doni melalui keterangan resmi, Jumat (5/6/2020).

Adapun, sembilan sektor yang ditetapkan untuk dibuka kembali meliputi pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, perikanan, logistik dan transportasi barang.

Dia mengungkapkan sembilan sektor tersebut dinilai memiliki risiko ancaman Covid-19 yang rendah, tetapi menciptakan lapangan kerja yang luas dan mempunyai dampak ekonomi yang signifikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper