Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nurwahid meminta pemerintah tidak sekadar menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pacasila.
Ia bahkan mendesak pemerintah menghentikan pembahasan produk legislasi tersebut.
Menurut Hidayat, penghentian itu telah sesuai dengan aspirasi sebagian besar masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat termasuk Ormas Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama serta Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Karena itulah yang sudah disampaikan berbagai kelompok masyarakat. Intinya agar RUU itu dihentikan pembahasannya karena permasalahan-permasalahan mendasar yang ada dalam RUU HIP," kata Hidayat kepada wartawan, Rabu (17/6/2020).
Hidayat menambahkan mestinya Badan Legislatif bisa segera melaksanakan harapan Pemerintah itu.
"Sebagaimana sebelumnya DPR bisa laksanakan permintaan pemerintah untuk meunda pembahasan RUU Omnibus law Ciptaker, maka sekarang mestinya juga bisa laksanakan permintaan pemerintah itu," tegas Hidayat.
Baca Juga
Menurut Hidayat pemerintah juga perlu diingatkan sesungguhnya tidak semua kalangan DPR setuju untuk membahas RUU HIP. Dua fraksi masing-masing Partai Demokrat dan PKS malah tidak ikut menandatangani usulan RUU tersebut menjadi RUU Inisiatif DPR.
"Dalam Rapat Paripurna itu FPKS juga tegas menyampaikan sikap resminya yang menolak [pembahasan] RUU HIP," kata Hidayat.
Menurut Hidayat kalau pemerintah melalui Menkopolhukam dan Menkumham meminta agar RUU HIP dihentikan pembahasannya, pemerintah bisa lebih fokus mengatasi wabah Covid-19.
“Kalau ditunda itu ibarat bom waktu, dan tetap membuat keresahan masyarakat yang akan menambah kerepotan pemerintah untuk fokus mengatasi Covid-19,” kata Hodayat.