Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tunda Pembahasan RUU HIP, Langkah Pemerintah Dinilai Tepat

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Negara (RUU HIP) di tengah pandemi dinilai tidak memiliki urgensi.
Ilustrasi - Sejumlah seniman membawa lambang Garuda Pancasila saat Kirab Grebeg Pancasila di Blitar, Jawa Timur, Rabu (31/5)./Antara-Irfan Anshori
Ilustrasi - Sejumlah seniman membawa lambang Garuda Pancasila saat Kirab Grebeg Pancasila di Blitar, Jawa Timur, Rabu (31/5)./Antara-Irfan Anshori

Bisnis.com, JAKARTA - Putusan pemerintah menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Negara (RUU HIP) dinilai merupakan pilihan tepat di masa pandemi.

Pengamat Politik Hendri Satrio mengatakan saat ini rancangan regulasi tersebut tidak memiliki urgensi. Terlebih saat ini masih banyak permasalahan yang harus diselesaikan pemerintah.

“Kalau menurut saya justru RUU HIP ini tidak ada urgensinya. Jadi, kalau kemudian pemerintah menunda pembahasan saya rasa baik karena banyak hal yang menjadi prioritas lebih penting bagi masyarakat,” katanya kepada Bisnis, Rabu (17/6/2020).

Menurutnya, penundaan pembahasan dengan DPR ini tidak menganggu hubungan pemerintah dengan dewan. Terlebih partai koalisi mendominasi suara di parlemen.

Kendati RUU ini ditunda, eksekutif maupun legislatif tetap harus berpegang pada asas tunggal pancasila serta tidak membuka ruang bagi komunisme di Tanah Air.

Sebelumnya, pemerintah secara resmi menunda pembahasan RUU HIP. Wakil Presiden Ma`ruf Amin menyebut keputusan ini diambil setelah pejabat negara mempelajari RUU yang dimaksud.

“Meminta DPR menunda pembahasannya karena memang pemerintah ingin fokus kepada penanganan Covid-19,” katanya saat konferensi pers virtual, Selasa (16/6/2020) malam.

Sejumlah kalangan mengapresiasi putusan ini untuk mengentikan bergulirnya bola liar di masyarakat.

Kebijakan ini juga didukung oleh organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama, Majelis Ulama Indonesia, Muhammadiyah hingga Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper