Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma`ruf Amin meminta DPR menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Sikap ini diambil setelah pemerintah mempelajari usulan tersebut.
“Meminta DPR menunda pembahasannya karena memang pemerintah ingin fokus kepada penanganan Covid19,” katanya saat konferensi pers virtual, Selasa (16/6/2020) malam.
Selain itu, Wapres menyebut saat ini pemerintah masih berkonsentrasi pada dampak masalah sosial serta pemulihan ekonomi nasional.
“Keputusan pemerintah dapat respon dari MUI [Majelis Ulama Indonesia], NU [Nahdlatul Ulama], dan Muhammadiyah,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut RUU HIP merupakan usulan inisiatif DPR yang disampaikan kepada pemerintah. Presiden, kata dia, juga sempat mendalami usulan ini.
Hasilnya, pemerintah memutuskan untuk menunda atau meminta penundaan DPR atas pembahasan RUU tersebut. Dia meminta dewan untuk berdialog dan menyerap aspirasi lebih banyak dari pelbagai kalanga masyarakat.
Presiden kata Mahfud, juga tidak mengirimkan Surat Presiden untuk pembahasan tersebut. Nantinya pemerintah akan mengirim surat kepada dewan terkait sikap pemerintah ini.
Di sisi lain, pemerintah masih meyakini pelarangan komunisme di Indonesia bersifat final sebab berdasarkan TAP MPR No I Tahun 2003 tidak ada ruang hukum untuk merubah atau mencabut TAP MPRS XXV Tahun 1966.