Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terbata-Bata, Satpam Kantor PDIP Beri Keterangan Soal Harun Masiku

Satpam di Kantor PDIP memberi keterangan soal Harun Masiku dengan terbata-bata dan sering menyatakan lupa.
Wahyu Setiawan saat masih menjadi Komisioner KPU RI/Bisnis-Lalu Rahadian
Wahyu Setiawan saat masih menjadi Komisioner KPU RI/Bisnis-Lalu Rahadian

Bisnis.com, JAKARTA - Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, melanjutkan sidang perkara suap dengan terdakwa eks-Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Pada sidang Kamis (11/6/2020), Jaksa menghadirkan saksi anggota satuan pengamanan Kantor DPP PDIP, Nurhasan.

Tempo.co menuliskan bahwa kesaksian Nurhasan disampaikan dengan  terbata-bata. Saksi juga sering menyatakan lupa  pembicaraannya dengan Harun Masiku, tersangka penyuap Wahyu Setiawan yang masih buron.

Jaksa harus membacakan keterangan Nurhasan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) penyidikan di KPK untuk mengkonfirmasi kesaksiannya. 

Berikut fakta persidangan berdasar kesaksian Nurhasan dalam sidang tersebut:

Ponsel Hilang

Petugas Satpam Kantor DPP PDIP Nurhasan mengatakan ponselnya hilang saat sedang jalan-jalan di Car Free Day. Ponsel itu yang digunakannya untuk menelepon buronan KPK, Harun Masiku.

Nurhasan mengatakan dia baru menyadari telepon genggamnya hilang ketika sampai di rumah. Dia mengakui pernah menghubungi nomor ponselnya namun sudah tidak aktif.

"Hilang, Pak. Kalau enggak salah lagi Car Free Day," kata Nurhasan saat bersaksi dalam sidang melalui telekonferensi video pada Kamis, 11 Juni 2020.

Didatangi Dua Pria Tegap Tak Dikenal

Nurhasan menyatakan dia didatangi dua pria tegap tak dikenal pada 8 Januari 2020, hari yang sama dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang gagal mencokok Harun Masiku.

Kedua pria itu meminta Nurhasan menelepon seseorang yang belakangan diketahui adalah Harun Masiku.

"Mereka agak tinggi, agak gemuk, dedeg-lah," kata Nurhasan.

Majalah Tempo edisi 11 Januari 2020 menceritakan bahwa Nurhasan diduga mengantarkan calon legislatif PDIP Harun Masiku ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) saat OTT KPK pada 8 Januari 2020.

Nurhasan pun diduga memerintahkan Harun untuk membuang ponselnya.

Di PTIK, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tim KPK yang ingin menangkap Harun diduga dihalangi sejumlah anggota polisi. Tim KPK gagal menangkap Harun.

Seusai diperiksa di Gedung KPK pada 26 Februari 2020, Nurhasan bungkam soal dugaan perannya tersebut.

Menerima Tas dari Harun Masiku

Nurhasan mengatakan dia menerima tas dari Harun Masiku setelah dipaksa menjadi perantara pembicaraan dua orang misterius dengan Harun pada 8 Januari 2020.

KPK menggelar OTT terhadap Wahyu Setiawan di Bandara Soekarno-Hatta pada 8 Januari, pukul 12.55 WIB. Lembaga antirasuah juga menangkap mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina di Depok pukul 13.44 dan Saeful Bahri.

Malam harinya, Nurhasan menghubungi dan bertemu Harun Masiku.

Harun tersangka penyuap Wahyu Setiawan. Dia bersama kader PDIP lainnya, Saeful Bahri, disangka menyuap Wahyu sebesar Rp600 juta. Uang itu diberikan agar Wahyu membantu Harun agar dipilih menjadi anggota DPR lewat pergantian antarwaktu.

Saeful sudah divonis 1 tahun 8 bulan penjara. Tapi Harun masih buron hingga sekarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper