Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Uni Emirat Arab sepakat untuk segera menindaklanjuti kerja sama bidang keagamaan yang sempat tertunda akibat adanya pandemi virus corona (Covid-19).
Kesepakatan ini terungkap dalam video konferensi antara Menteri Agama Fachrul Razi dengan Ketua Otoritas Umum Bidang Urusan Islam dan Wakaf UEA Mohammaed bin Matar al Kaabi.
Sebelumnya, pada Januari 2020 pemerintah Indonesia dan UEA telah menandatangani 16 perjanjian kerja sama di berbagai bidang, salah satunya adalah bidang keagamaan.
"Untuk menindaklanjuti kesepakatan yang telah kita tandatangani, pertemuan-pertemuan dapat kita lakukan secara online seperti saat ini," ujar Menag seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (9/6/2020).
Turut hadir mendampingi Menag di Jakarta, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, Kepala LPMQ Muchlis Hanafi, serta pejabat eselon II Ditjen Bimas Islam. Tampak hadir juga mengikuti teleconference dari Abu Dhabi, Duta Besar Indonesia untuk UEA Husin Bagis. Dalam pertemuan secara daring tersebut, Menag menyampaikan kesiapan pemerintah Indonesia untuk membentuk tim guna merealisasikan kerja sama antar negara ini.
Senada dengan Menag, Ketua Otoritas Umum Bidang Urusan Islam dan Wakaf UEA Mohammed bin Matar al Kaabi juga mengungkapkan kesiapannya untuk membentuk tim sekaligus melakukan komunikasi intensif guna menyelesaikan program-program kerja sama.
Baca Juga
"Kita akan segera membentuk tim untuk menindaklanjuti MOU tersebut. Nantinya tim tersebut akan memberikan laporan dan melakukan pertemuan secara berkala, baik itu mingguan atau per 15 hari," ujar Mohammed.
Tim yang akan dibentuk dari dua negara ini, selanjutnya akan membicarakan hal-hal teknis terkait program-program kerja sama di bidang agama yang akan dilakukan.
Beberapa program kerja sama yang akan dilakukan antara lain, pembinaan dai dan imam masjid, pengiriman imam masjid, serta pencetakan mushaf Al-Qur'an.
"Kita nanti dapat melakukan pertemuan secara online yang dihadiri Menteri setiap tiga bulan sekali," usul Mohammed.
Menag Fachrul Razi menyetujui usulan tersebut. "Rasanya baik juga. Dengan demikian kita bisa mengevaluasi dan memantau perkembangan program kerja sama kita," ujar Menag.
Rencananya kedua pihak akan kembali melakukan pertemuan virtual pada 9 September 2020.
Dalam pertemuan yang berlangsung kurang dari satu jam itu kedua pejabat negara tersebut juga saling berbagi tentang cara penanganan Covid-19 di negara masing-masing khususnya terkait dengan pelaksanaan ibadah di Masjid atau mushola.
"Kami belum membuka masjid-masjid seperti yang dilakukan negara-negara tetangga kami. Beberapa negara tetangga ada yang sudah membuka masjid, tapi kemudian menutup kembali," tukas Mohammed al Kaabi.
Sebaliknya Menag menuturkan bahwa pemerintah Indonesia sudah mengizinkan pelaksanaan ibadah di masjid atau mushola. "Baru beberapa hari lalu kami izinkan, dan nanti seminggu kemudian akan kami evaluasi," kata Menag.
"Pelaksanaan Ibadah di rumah ibadah saat ini tentunya dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Mulai dari ada alat deteksi suhu, menjaga jarak, cuci tangan, pakai masker, cuci tangan, atau pakai hand sanitizer," sambungnya.