Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Siapkan Strategi New Normal di Pusat Perbelanjaan Tradisional dan Modern

Berbeda dengan pusat perbelanjaan, ritel atau mal, pola di pasar tradisional terjadi interaksi langsung antara pedagang dan pembeli dan menggunakan uang tunai sehingga berpotensi tinggi dalam penyebaran Covid-19. Pemerintah menyiapkan tatanan adaptasi kebiasaan baru agar masyarakat aman dan produktif di era transisi usai penerapan PSBB.
Warga memadati kawasan pedagang kaki lima di Pasar Tanah Abang saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta, Minggu (17/5/2020). Meski pertokoan di Pasar Tanah Abang tutup karena PSBB, menjelang hari lebaran kawasan tersebut dipadati pedagang kaki lima yang berada di gang-gang dekat pasar. Bisnis/Himawan L Nugraha
Warga memadati kawasan pedagang kaki lima di Pasar Tanah Abang saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta, Minggu (17/5/2020). Meski pertokoan di Pasar Tanah Abang tutup karena PSBB, menjelang hari lebaran kawasan tersebut dipadati pedagang kaki lima yang berada di gang-gang dekat pasar. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah menyiapkan tatanan adaptasi kebiasaan baru agar masyarakat aman dan produktif di era transisi usai penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Penyiapan strategi juga dilakukan agar kehidupan ekonomi dapat terus berjalan, baik itu di pasar tradisional dan modern serta sektor ekonomi lainnya.

“Pada masa pandemi ini, pemerintah tidak hanya fokus pada aspek kesehatan, tapi juga ekonomi,” ujar Juri Ardiantoro, Deputi Informasi dan Komunikasi Politik Kantor Staf Presiden (KSP) dalam webinar dengan para pelaku pasar, mengutip keterangan resmi, Senin (8/6/2020).

Menurut Juri, ada tiga kebijakan utama pemerintah dalam penanganan Covid-19 yaitu penanganan kesehatan, pemberian bantuan jaring pengaman sosial, dan mendorong stimulus ekonomi.

Dalam webinar dengan tema, Dampak Penerapan Pola Hidup Baru dalam Menghadapi Covid-19 (Perspektif Pelaku Pasar Tradisional dan Modern) itu, Juri mengatakan, pemerintah telah menjalankan kebijakan PSBB dan menyiapkan kebijakan untuk mengurangi pembatasan secara bertahap. Di antaranya, pemerintah sudah mengurangi pembatasan pada 102 kota atau kabupaten yang yang sudah tergolong zona hijau.

Menurut Juri, pengurangan pembatasan atau relaksasi tersebut harus didasarkan pada fakta dan data di lapangan serta fakta epidemiologis. “Kita juga harus siap disiplin dengan protokol kesehatan untuk mengendalikan wabah ini,” papar Juri.

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Tradisional (IKAPPI) Abdullah Mansuri menjelaskan, pasar tradisional merupakan ujung tombak ekonomi dan pusat distribusi pangan sehingga perlu mendapat perhatian serius pemerintah.

Berbeda dengan pusat perbelanjaan, ritel atau mal, pola di pasar tradisional terjadi interaksi langsung antara pedagang dan pembeli dan menggunakan uang tunai sehingga berpotensi tinggi dalam penyebaran Covid-19.

Karena itu, IKAPPI meminta adanya skema perdagangan ulang kepada Kementerian Perdagangan. Ada beberapa poin yang sedang dikomunikasi untuk dikaji ulang, seperti jam operasional pasar untuk menghindari penumpukan pembeli. Selain itu, daya beli harus ditingkatkan kembali dengan menekan atau menurunkan harga pangan sehingga memudahkan pedagang dan pembeli.

Mansuri menambahkan, pengelola 65 pasar tradisional telah melakukan rapid test dan swab terhadap para pedagangnya. Hal ini dapat meningkatkan kedisiplinan dan keamanan di pasar guna menghadapi pola hidup baru. Pengaturan ulang posisi antarpedagang juga dilakukan, misalnya menggunakan lahan parkiran atau memberi nomor urut ganjil genap pada pedagang. Pengelola pasar juga memberikan sekat, pedagang wajib menggunakan masker dari rumah, dan menyediakan tempat cuci tangan dan disinfektan.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (ASPARINDO) Joko Setyanto menjelaskan, pihaknya akan meluncurkan ‘Gerakan Pakai Masker’ di pasar untuk menekan risiko penularan. “Harus ada sanksi tegas jika pedagang tidak mengikuti protokol kesehatan, misalnya penutupan kios. Kami juga mendorong pembayaran secara elektronik atau nontunai,” ujar Joko.

Pada kesempatan yang sama, Stefanus Ridwan, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengatakan, dalam dua bulan terakhir, pusat perbelanjaan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Ada sanksi tegas bila melanggar ketentuan.

Kemudian, Roy Nicholas Mandey, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) juga sudah menyiapkan untuk menuju pola hidup baru terutama terkait Sumber Daya Manusia (SDM) yang teredukasi dan komunikatif.

Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Belanja Indonesia (HIPPINDO) Budihardjo Iduansjah mengusulkan adanya insentif kepada SDM seperti di Singapura, Malaysia, dan beberapa negara lain. “Perlu bantuan kepada pusat belanja, tenant, supplyer dan membebaskan minimum pemakaian listrik. Kemudian, pajak-pajak lainnya seperti reklame perlu ditinjau ulang,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khadafi
Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper