Bisnis.com, JAKARTA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyebutkan beberapa wilayah di Indonesia masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dari total 34 provinsi sebanyak 4 provinsi masih menerapkan PSBB.
Pertama, ada DKI Jakarta yang masih menerapkan PSBB transisi. Pemerintah DKI Jakarta masih belum menentukan kapan penerapan PSBB transisi ini berakhir.
Kedua, Provinsi Sumatera Barat, dimana PSBB bakal berakhir pada 7 Juni. Ketiga, Provinsi Gorontalo yang menerapkan PSBB mulai dari 6 Mei 2020 hingga 12 Juni 2020.
Terakhir adalah provinsi Jawa Barat yang PSBB-nya bakal berakhir pada 12 Juni 2020. Khusus untuk provinsi Jawa Barat, di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi PSBB bakal berlaku hingga 28 Juni 2020.
Selain itu, terdapat 10 Kabupaten/Kota yang masih menerapkan PSBB yakni Kota Tangerang (18 April -14 Juni), Kabupaten Tangerang (18 April – 14 Juni), Kota Tangerang Selatan (18 April -14 Juni), Kota Surabaya (28 April – 9 Juni), dan Kabupaten Sidoardjo (28 April – 9 Juni).
Selanjutnya Kabupaten Gresik (28 April – 9 Juni), Kabupaten Gresik (28 April -9 Juni), Kabupaten Buol (12 Mei – 10 Juni), Kabupaten Barito Kuala (16 Mei – 12 Juni), Kota Palembang (20 Mei – 16 Juni), dan Kota Prabumulih (27 Mei – 9 Juni).
Sebelumnya, Pelonggaran PSBB yang berlaku di Jakarta bisa berubah menjadi ketat kembali jika situasi tidak memungkinkan dan terjadi peningkatan tren wabah Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (4/6/2020) menegaskan semua kegiatan yang sudah bisa beroperasi selama pelonggaran PSBB bisa saja ditutup kembali dengan seketika.
Hal itu dimungkinkan "bila di tengah jalan kita menemukan angka tren yang kembali meningkat," ujar Anies.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel