Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Malaysia memulangkan atau merepatriasi lebih dari 2.000 tenaga kerja tidak berdokumen atau TKI Ilegal asal Indonesia dengan tiga penerbangan ke Jakarta, Medan dan Surabaya.
Hal itu diungkapkan Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob, dalam keterangan resmi, Sabtu (6/6/2020). Fase repatriasi pertama ini melibatkan 2.189 orang.
Sementara itu, fase kedua untuk memulangkan 2.623 pekerja ilegal akan dimulai ketika dokumen sudah lengkap.
“Hari ini, akan ada tiga penerbangan ke Jakarta, Medan dan Surabaya. Kami akan mengirim 2.189 orang Indonesia pada tahap pertama. Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada Konsulat Indonesia di sini atas kerja samanya," kata Menteri Senior Malaysia ini dalam keterangannya pada briefing penanganan Covid-19.
Pemulangan tahap pertama ini terdiri dari 450 orang yang akan dikirim kembali dalam tiga penerbangan ke Jakarta, Medan dan Surabaya hari ini, diikuti oleh 445 lainnya ke Jakarta, Medan dan Surabaya pada 10 Juni dan 1.294 lebih dijadwalkan untuk deportasi pada 22 Juni.
Ismail Sabri mengatakan tahap pertama deportasi juga akan melibatkan 672 ilegal yang ditahan di depot Sabah.
Baca Juga
Adapun fase kedua, total 2.623 ilegal akan dideportasi dalam dua bulan ke depan, katanya.
"Untuk tahap kedua, kami akan mengirim 2.623 orang Indonesia segera setelah mereka menerima dokumennya," ujarnya lagi.
Dalam kesempatan itu, Ismail Sabri juga berterima kasih kepada China karena menyetuji pemulangan 500 warganya yang tertangkap tinggal melebihi batas tanpa izin resmi.
Sementara itu, mengenai situasi di perbatasan, Ismail Sabri mengatakan pemerintah Malaysia baru-baru ini menahan 72 orang asing dan dua awak kapal setelah mereka mencoba memasuki negara itu dengan menggunakan jalur laut ilegal. Dalam kesempatan itu, juga ditangkap 11 penyelundup manusia, sementara 12 speedboat disita.
"Selain penangkapan, kami juga menghentikan 132 imigran tidak berdokumen memasuki negara itu menggunakan rute laut," tambahnya.