Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Jelaskan 5 Hal Terkait New Normal

Pertama-tama, PP Muhammadiyah meminta penjelasan dasar kebijakan new normal dari aspek utama yaitu kondisi penularan Covid-19 di Indonesia.
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (tengah) dan Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz meninjau kesiapan penerapan prosedur standar New Normal di Mal dan Stasiun MRT/Antara Foto - Sigid Kurniawan
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (tengah) dan Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz meninjau kesiapan penerapan prosedur standar New Normal di Mal dan Stasiun MRT/Antara Foto - Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Pengurus Pusat Muhammadiyah meminta pemerintah menjelaskan secara objektif dan transparan kepada masyarakat terkait rencana pemberlakukan kebijakan new normal atau kenormalanan baru.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir meminta pemerintah menjelaskan tentang lima poin terkait kenormalan baru. Pertama, dasar kebijakan new normal dari aspek utama yaitu kondisi penularan Covid-19 di Indonesia.

Kedua, maksud dan tujuan diberlakukan new kenormalan. Ketiga, konsekuensi terhadap peraturan yang berlaku khususnya pembatasan sosial berskala besar dan berbagai pelayanan publik.

Keempat, jaminan daerah yang sudah dinyatakan aman atau zona hijau yang diberlakukan new normal,” katanya dalam keterangan pers, Rabu (28/5/2020).

Kelima, persiapan yang seksama agar masyarakat tidak menjadi korban, termasuk menjaga kemungkinan masih luasnya penularan wabah Corona.

Menurutnya, pemerintah dengan segala otoritas dan sumberdaya yang dimiliki tentu memiliki legalitas kuat untuk mengambil kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Dengan demikian akan sepenuhnya bertanggungjawab atas segala konsekuensi dari kebijakan new normal yang akan diterapkan di negeri tercinta,” ujarnya.

Di sisi lain kata dia perlu ada penjelasan dari pemerintah tentang kebijakan new kenormalan sehingga masyarakat tidak membuat penafsiran masing-masing. Apalagi, di saat mal dan tempat perbelanjaan mulai dibuka, sementara masjid dan tempat ibadah masih harus ditutup.

Kondisi ini berpotensi menimbulkan ketegangan antara aparat pemerintah dengan umat dan jamaah. Padahal kata dia, ormas keagamaan sejak awal konsisten dengan melaksanakan ibadah di rumah, yang dinilai sangat tidak mudah keadaanya di lapangan bagi umat dan bagi ormas sendiri demi mencegah meluasnya kedaruratan akibat wabah Covid-19.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper