Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendekatan Politik Jadi Strategi Baru Optimalkan Pemberantasan Korupsi

Upaya optimalisasi pemberantasan dan pencegahan korupsi dinilai sulit tercapai jika tidak ada perubahan mendasar dalam keseluruhan sistem. Pendekatan politik dapat menjadi strategi baru untuk mengoptimalkan pemberantasan korupsi.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA -- Upaya optimalisasi pemberantasan dan pencegahan korupsi dinilai sulit tercapai jika tidak ada perubahan mendasar dalam keseluruhan sistem.

Menurut Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris, pendekatan politik dapat menjadi strategi baru untuk mengoptimalkan pemberantasan korupsi.

“Harus ada cara yang lebih radikal untuk mengoptimalkan pemberantasan sekaligus pencegahan korupsi,” tegasnya dikutip dalam keterangan resmi, Rabu (27/5/2020).

Dia menjelaskan cara pandang baru tersebut selanjutnya diharapkan bisa menjadi dasar, bukan hanya dalam rangka optimalisasi sistem pemberantasan korupsi yang lebih komprehensif, andal, efektif, dan akuntabel, melainkan juga dalam upaya merumuskan strategi baru untuk pencegahan korupsi.

Menurutnya, cara pandang yang berkembang selama ini, seolah-olah agenda pemberatasan korupsi semata-mata sebagai masalah hukum. "Akibatnya, upaya pemberantasan korupsi hanya berputar pada soal kelembagaan penegakan hukum berikut kewenangannya masing-masing," katanya.

Untuk itu, lanjut Haris, dibutuhkan cara pandang dan strategi baru di luar masalah hukum. Menurut dia, setidaknya ada empat akar masalah lain di balik fenomena korupsi.

Pertama, melihat korupsi sebagai produk dari politik dan sistem demokrasi yang juga cenderung koruptif, sehingga diperlukan reformasi sistem pemilu, reformasi kepartaian, dan reformasi sistem perwakilan.

Kedua, melihat korupsi sebagai produk dari birokrasi yang tidak rasional dan korup, sehingga perlu reformasi birokrasi.

Ketiga, melihat korupsi sebagai penyakit sosio-kultural yang perlu ditangani melalui pendekatan dan strategi sosio-kultural pula.

Keempat, melihat korupsi sebagai produk dari sistem dan manajemen administrasi keuangan negara yang buruk, dalam arti masih membuka peluang yang besar bagi korupsi.

“Di luar berbagai upaya yang bersifat hukum, harus ada upaya politik menata sistem demokrasi. Pendekatan politik inilah yang menjadi strategi baru optimaslisasi penindakan dan pencegahan korupsi ke depan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nurbaiti

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper