Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyaluran Dana Program Padat Karya Tunai Desa Mencapai Rp978 Miliar

Besaran upah yang telah disalurkan adalah sebanyak Rp256,3 miliar. Adapun, jumlah pekerja yang terserap dalam PKTD sebanyak 281.304 jiwa.
Kabupaten Program Padat Karya Tunai di Papua Barat/Istimewa
Kabupaten Program Padat Karya Tunai di Papua Barat/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan kementeriannya telah menyalurkan dana sebesar Rp978 miliar untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

"Jadi ini [realisasi penyaluran dana] PKTD per 26 Mei 2020," kata Mendes dalam jumpa pers melalui Webinar di Kemendes PDTT Jakarta, Rabu (27/5/2020).

Dia mengatakan dari dana tersebut, besaran upah yang telah disalurkan adalah sebanyak Rp256,3 miliar. Adapun, jumlah pekerja yang dapat terserap sebanyak 281.304 jiwa.

Kemudian, terkait dengan proses penyalurannya, dia mengakui ada kendala sehingga menunda penyaluran PKTD yang bersumber dari Dana Desa tersebut.

"Terkait dengan PKTD Dana Desa memang ada stuck di pelaksanaan karena semua fokus menangani BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa. Dengan demikian Padat Karya Tunai Desa cenderung mengalami stuck," katanya.

Meskipun demikian, penyaluran program bantuan tersebut masih terus dipantau sehingga tetap terkendali.

"(Ini) terus kita update juga. Tapi memang rata-rata desa masih fokus pada BLT Dana Desa," ujarnya.

Setelah penyaluran BLT Dana Desa berjalan dengan baik, dia meyakini pelaksanaan program PKTD akan kembali difokuskan sebagai salah satu upaya untuk merangsang geliat ekonomi di desa.

Setelah memberikan stimulus terhadap perekonomian desa, Padat Karya Tunai Desa diharapkan juga dapat meningkatkan daya beli di desa.

"Dan dananya masih ada, karena menurut hitung-hitungan kita justru melebihi dari simulasi yang awal," kata dia.

Berdasarkan perhitungan tersebut, sebanyak 31 persen dari Dana Desa digunakan untuk BLT Dana Desa, kemudian 10 persen untuk pencegahan dan penanganan Covid-19.

"Berarti ada sekitar 60 persen untuk relaksasi dan gerakan-gerakan ekonomi lainnya pascacovid-19," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper