Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Catat! Ini Indikator Daerah Siap New Normal

Gugus Tugas Covid-19 menyatakan ada beberapa indikator yang harus dipenuhi oleh suatu daerah yang siap memasuki tahap new normal.
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi berupa mencabut perizinan kepada perusahaan yang tetap beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kecuali delapan sektor yang memang diizinkan./ANTARA FOTO-Akbar Nugroho Gumay
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi berupa mencabut perizinan kepada perusahaan yang tetap beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kecuali delapan sektor yang memang diizinkan./ANTARA FOTO-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengatakan Indonesia menuju new normal agar dapat produktif, tapi tetap aman dari Covid-19. Untuk menuju tatanan yang baru, ada sejumlah indikator yang harus dipenuhi terlebih dahulu oleh suatu wilayah.

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan bahwa wilayah yang ingin memasuki tahap new normal, maka harus masuk dalam zona hijau. Artinya, daerah itu masih ada kasus tetapi dalam beberapa minggu terakhir memiliki indikator-indikator positif sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Antara lain kriterianya adalah masalah kesehatan masyarakat yang meliputi epidemiologis, surveilans kesehatan masyarakat, dan sistem pelayanan kesehatan,” kata Doni usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Rabu (27/5/2020).

Lebih detail, Doni menjabarkan wilayah yang hendak menerapkan new normal harus melaporkan penurunan jumlah kasus positif dalam dua pekan terakhir sebanyak lebih dari 50 persen. Kemudian penambahan orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) juga harus turun lebih dari 50 persen dalam periode yang sama.

Hal tersebut juga harus diikuti oleh penurunan jumlah meninggal kasus ODP dan PDP. Begitu pula dengan penurunanan jumlah kasus positif yang dirawat di rumah sakit.

Selain itu, suatu wilayah yang ingin memasuki tahap new normal juga harus mencatat kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif secara berkesinambungan. Hal ini diikuti pula dengan berkurangnya daftar ODP dan PDP yang masih dalam pengawasan atau pemantauan.

Terakhir, wilayah itu juga harus mencatat potensi penularan virus yang terlihat dari matriks R0 dan Rt kurang dari 1. Wilayah ini juga harus memiliki kemampuan pemeriksaan uji spesimen yang meningkat dalam 2 pekan terakhir.

“Kami tetap akan berkonsultasi dengan Bapak Menteri Bappenas dan juga Bapak Menteri Perekonomian, sehingga nanti daerah-daerah yang tentunya akan diberikan kelonggaran atau ditawarkan untuk melakukan aktivitas lebih luas itu juga berdasarkan kesanggupan dari daerah,” katanya.

Gugus Tugas Covid-19 mencatat 87 kabupaten/kota yang telah nyaris steril dari ancaman Covid-19 yang akan diberikan tawaran untuk menerapkan new normal. Wilayah ini berhasil menekan penyebaran karena warganya disiplin menerapkan anjuran pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper