Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saat Kepala Desa Dikeroyok Gara-Gara Larang Salat Idulfitri karena Covid-19

Polisi menangkap 17 orang yang terlibat penganiayaan Kepala Desa Lripubogu, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, lantaran melarang pelaksanaan salat Idulfitri di sebuah masjid terkait protokol Covid-19.
Ilustrasi - Polisi tangkap pelaku pengeroyokan./Istimewa
Ilustrasi - Polisi tangkap pelaku pengeroyokan./Istimewa

Bisnis.com,JAKARTA - Polisi menangkap 17 orang yang terlibat penganiayaan Kepala Desa Lripubogu, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, lantaran melarang pelaksanaan salat Idulfitri di sebuah masjid terkait protokol Covid-19.

Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan pelaku yang diperkirakan berjumlah 17 sudah diringkus petugas  Kepolisian Sektor Bunobogo.

"Situasi sudah kembali kondusif," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Minggu (24/5/2020).

Aksi pengeroyokan itu terekam dalam video berdurasi 2.19 menit dan telah beredar di media sosial.  

Menurut Ahmad, insiden itu terjadi pada pukul 08.00 WITA.

 "Diduga terjadi karena ada provokator," katanya. 

Dia menjelaskan, kedatangannya kepala desa itu untuk mengajak dialog dengan warga yang melaksanakan salat Idulfitri secara berjamaah di masjid. Kepala desa itu pun menunggu di pintu luar masjid.

Ketika salat selesai, kepala desa itu pun mengingatkan warga untuk mengikuti imbauan pemerintah. Salah satunya adalah tidak berkumpul dalam jumlah besar.

"Tiba-tiba ada seorang warga merespons dengan nada tinggi. Bahkan, sampai terlibat baku hantam dengan orang yang menegurnya. Kemudian, warga lain ikut terprovokasi. Mereka turut mengeroyok," kata Ahmad.

Alhasil , kepala desa tersebut mengalami luka parah di bagian wajah. Ahmad mengatakan, yang bersangkutan telah dibawa ke rumah sakit terdekat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper