Bisnis.com, JAKARTA - Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kota Cimahi meraih rapor merah kewaspadaan terhadap Covid-19 di Provinsi Jawa Barat.
Hal itu berdasarkan monitoring dwi mingguan yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Melalui akun Instagaramnya @ridwankamil, orang nomor satu di Jabar itu mengatakan bahwa rating penilain menggunakan delapan parameter, yaitu:
1. Laju ODP (Orang Dalam Pengawasan)
2. Laju PDP (Pasien Dalam Pengawasan)
3. Laju kesembuhan
4. Laju kematian
5. Laju reproduksi kasus poisitif COvid-19
6. Laju transmisi
7. Laju pergerakan
8. Risiko geografis
"Hasilnya ada 3 daerah level merah, 19 daerah level kuning dan 5 daerah level biru. Sementara BELUM ada daerah yang di level hijau," turu Ridwan Kamil melalui akun instagramnya sore hari ini, Rabu (20/5/2020).
Dari tabel yang dipostingnya, Ridwan Kamil menyebutkan tiga wilayah yang meraih level atau rapor merah adalah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kota Cimahi.
Monitoring tersebut dilakukan terhadap 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
Mereka diperingkat dengan lima level dari yang terbaik secara berturut-turut Hijai, Biru, Kuning, Merah, dan Hitam.
Level Hijau atau Level 1 diberi bobot skor 21-24, dengan risiko rendah dan kondisi ekonomian 100%.
Level Biru atau Level 2 diberi bobot skor 18-21, dengan risiko moderat dan kondisi ekonomi 90%.
Level Kuning atau Level 3 diberi bobot skor 15-17, dengan risiko cukup dan kondisi ekonomi 60%.
Level Merah atau Level 4 diberi bobot skor 12-14, dengan risiko berat dan kondisi ekonomi 30%.
Level Hitam atau Level 5 diberi bobot skor 8-11, dengan risiko kritis dan kondisi ekonomi 10%.
Simak laporan lengkapnya dari Instagram @ridwankamil berikut ini.