Bisnis.com, JAKARTA - Total jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang kembali dari luar negeri atau melakukan repatriasi mencapai 99.098 orang per 18 Mei 2020.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam diskusi bersama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Selasa (19/5/2020). Dia memerinci, sebanyak 16.954 orang berasal dari anak buah kapal (ABK).
Sementara itu, sebanyak 76.536 WNI kembali dari Malaysia. Adapun repatriasi mandiri sebanyak 5.608 orang.
“Pemerintah berusaha keras memfasilitasi kepulangan WNI dari luar negeri. Tentunya hal ini tidak mudah di tengah berbagai pembatasan yang dilakukan oleh berbagai negara baik penutupan, penghentian sementara penerbangan maupun kebijakan pembatasan lainnya,” ujarnya.
Setibanya di Tanah Air, seluruh WNI harus mengikuti protokol kesehatan baru yang berlaku, yang dirangkum dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan No. 313/2020.
Setiap WNI yang sudah membawa hasil PCR dan hasilnya negatif, maka akan dilakukan pemeriksaan kesehatan. Jika tidak ditemukan gejala apapun maka yang bersangkutan dapat kembali ke rumah dan tetap harus melakukan karantina mandiri
Baca Juga
Sementara bagi WNI yang tidak membawa hasil tes atau memang belum melakukan tes Covid-19, setibanya akan dilakukan pengecekan kesehatan baik melalui PCR maupun rapid test.
Rapid test akan dilakukan sebanyak 2 kali. Sementara menunggu tes diulang, WNI yang baru tiba akan ditempatkan di tempat karantina yang disediakan oleh pemerintah. Jika hasilnya positif atau reaktif, maka akan dirujuk ke rumah sakit rujukan.
Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi kasus impor. “Ini semua adalah demi melindungi warga negara Indonesia itu sendiri dan keluarganya yang ada di Indonesia serta masyarakat sekitarnya.”