Bisnis.com, JAKARTA - Repatriasi atau pemulangan warga negara Indonesia di luar negeri terus diupayakan pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri.
Pada Senin Kedutaan Besar Republik Indonesia di Islamabad berhasil membantu pemulangan (repatriasi) mandiri sebanyak 182 WNI dari Pakistan.
Pemulangan 182 WNI itu dilakukan dengan memanfaatkan penerbangan khusus Pakistan International Airways (PIA), demikian disampaikan KBRI Islamabad dalam keterangan tertulis, diterima di Jakarta, Selasa (19/5/2020).
Mayoritas para WNI tersebut tertunda hingga tiga bulan untuk bisa pulang ke Tanah Air.
"Kami sudah rindu tanah air dan bertemu keluarga, lebih-lebih ingin merasakan suasana puasa dan Lebaran di kampung halaman," ujar Sugeng, salah seorang WNI saat berada di bandar udara Islamabad, Senin (18/5).
Duta Besar RI untuk Pakistan Iwan Suyudhie Amri mengantarkan para WNI tersebut hingga ke bandar udara Islamabad.
"Total penumpang sebanyak 186 orang yang terdiri dari 182 WNI dan 4 WNA," ujar Dubes Iwan.
Dari 182 WNI tersebut ada 136 jamaah Tablig, 17 mahasiswa, 13 santri/murid, dan 16 pelancong. Sementara empat warga negara asing (WNA) yang ikut dalam penerbangan tersebut adalah tiga warga Pakistan yang merupakan para suami dari WNI dan satu warga China yang adalah santri di pesantren Temboro, Magetan, Jawa Timur.
"Keempat WNA tersebut adalah pemegang KITAS/ KITAP," ungkap Dubes Iwan.
Proses pendataan WNI untuk repatriasi mandiri tidak mudah, mengingat tersebarnya WNI di berbagai wilayah di Pakistan, khususnya WNI jamaah Tablig yang menjalani aktivitas secara berpindah dari satu daerah ke daerah lain di Pakistan.
Pembatasan mobilitas karena kebijakan karantina dan jaga jarak fisik yang ditetapkan otoritas Pakistan membuat KBRI mengupayakan berbagai langkah agar dapat terhubung dengan seluruh WNI.
"Kami menjalin koordinasi intensif dengan berbagai pihak, baik otoritas Pakistan, pengelola Markaz jamaah Tablig di Raiwind dan Islamabad, kampus dan mahasiswa, pengelola Markaz jamaah Tablig di Ancol, juga warga Pakistan (friends of Indonesia), untuk memastikan repatriasi mandiri ini berhasil," tutur Dubes Iwan.
Penawaran KBRI untuk repatriasi mandiri disambut baik oleh WNI, karena harga yang lebih murah dari penerbangan lain, yaitu seharga Rp6,8 juta per orang dan jaminan kepastian berangkat.
Sebelumnya, seorang WNI yang bekerja sebagai karyawan di pabrik tembakau Pakistan telah mencoba mengkoordinasikan kepulangan ke Indonesia menggunakan penerbangan komersial Qatar Airways. Namun harga yang dikenakan sangat tinggi mencapai Rp55 juta per orang.
Hingga saat ini pemerintah Pakistan masih memberlakukan kebijakan penguncian dan penundaan penerbangan pesawat komersial.
Untuk memberikan perlindungan kepada WNI, KBRI Islamabad membentuk Satgas terkait Covid-19 yang dipimpin Atase Pertahanan RI, Kolonel Kav. Dody Muhtar Taufik, termasuk untuk proses repatriasi WNI.
Satgas KBRI menyediakan kendaraan dari titik berangkat WNI menuju bandar udara Islamabad. Kepada calon penumpang juga diberikan informasi untuk mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan selama penerbangan dan pada saat kedatangan di Jakarta, serta menggunakan alat pelindung diri yang diperlukan.
Satgas KBRI juga melengkapi para penumpang dengan surat keterangan jalan dan surat keterangan bebas Covid-19 yang dikeluarkan otoritas kesehatan Pakistan.
"Repatriasi mandiri merupakan bagian dari upaya Pemerintah RI untuk memberikan perlindungan bagi WNI di luar negeri, yang merupakan salah satu prioritas diplomasi Indonesia," kata Dubes Iwan.