Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Siapkan Tiga Opsi Terkait Pelaksanaan Haji 2020

Pemerintah memberikan tenggat hingga awal Juni kepada Saudi untuk memberi kepastian pelaksanaan ibadah haji di tahun ini. 
Jamaah haji khusuk berdoa di dalam tenda wukuf Arafah./Istimewa-Kemenag
Jamaah haji khusuk berdoa di dalam tenda wukuf Arafah./Istimewa-Kemenag

Bisnis.com, JAKARTA – Hingga saat ini pemerintah masih menunggu kepastian dari Kerajaan Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji di tahun ini di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan sambil menunggu kepastian dari Saudi, pemerintah menyiapkan tiga opsi dalam pelaksanaan ibadah haji di tahun ini. 

Opsi pertama adalah skenario terbaik, yaitu penyelenggaran haji dilakukan seperti biasa. Hal ini dilakukan dengan catatan pandemi Corona telah dapat dikendalikan dan Saudi menyatakan siap kembali menggelar Haji. 

Skenario kedua, haji diselenggarakan dengan penerapan social distancing. Artinya akan ada pembatasan atau pengurangan kuota yang berangkat hingga 50 persen. 

Skenario ini akan memaksa seleksi dilakukan terhadap para jamaah yang berangkat tahun ini. Kuota dikurangi untuk memberikan ruang kepada Saudi mengatur jarak aman kepada seluruh jamaah saat menjalankan ibadah.

Terakhir, haji tahun ini ditunda ata pembatalan keberangkatan. Status ini bisa terjadi karena Kementerian Agama tidak memiliki waktu yang cukup untuk menyiapkan penyelenggaran ibadah haji. 

Kontingen pertama jamaah haji Indonesia berangkat pada akhir Juni 2020. Kemenag membutuhkan waktu menyiapkan segala hal terkait untuk mengirim jamaah ke Tanah Suci. 

Selain itu, ada pula kemungkinan pemerintah Indonesia untuk tidak mengirimkan jamaah dengan pertimbangan keselataman atau keamanan. 

Skenario ini menggunakan asumsi bahwa Saudi yang belum memungkinkan untuk menyelenggarakan haji selayaknya kondisi tahun-tahun sebelum adanya pandemi Covid-19. 

Lebih lanjut, Menag Fachrul menyatakan pemerintah Indonesia memberikan tenggat hingga awal Juni kepada Saudi untuk memberi kepastian pelaksanaan ibadah haji di tahun ini. 

“Kalau tadinya kami buat deadline tanggal 20 Mei, kami mundur jadi 1 Juni sesuai petunjuk Bapak Presiden setelah bicara dengan Raja Salman. Mungkin akan ada kepastian kalau disana lebih baik,” kata Menteri Agama Fachrul Razi usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Selasa (19/5/2020).

Seperti diketahui, Arab Saudi memutuskan untuk menghentikan pelayanan ibadah umrah hingga waktu yang belum ditentukan. Kebijakan itu menyusul penyebaran virus Corona di negara tersebut. Penyetopan pelayanan umrah menjadi titik mula spekulasi mengenai kemampuan Saudi menyelenggarakan ibadah haji pada tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper