Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri menegaskan sudah mengupayakan sejumlah langkah untuk mengonfirmasikan kabar penganiayaan dan kekerasan fisik yang diduga dialami warga negara Indonesia yang bekerja sebagai anak buah kapal.
Dalam video yang viral di media sosial, WNI itu menjadi anak buah kapal atau ABK di kapal penangkap ikan berbendera China, Luqing Yuan Yu 623. Kekerasan fisik yang dialami oleh ABK bernama Herdianto itu diduga menjadi penyebab dia tewas dan dilarung ke laut Somalia.
Dalam keterangan resminya, Kemenlu menyatakan bahwa pihaknya mengikuti beredarnya video kejadian pelarungan jenazah ABK dari kapal penangkap ikan di sebuah akun Facebook.
"Dalam rangka mengkonfirmasi informasi tersebut, Kemlu RI telah menghubungi berbagai pihak baik beberapa asosiasi pelaut dan perusahaan agen pengiriman ABK termasuk pemilik akun facebook untuk mendapatkan informasi lanjutan," demikian pernyataan Kemenlu
Di saat yang sama, Menteri Luar Negeri telah langsung menginstruksikan Duta Besar RI di Beijing dan Nairobi untuk mencari informasi lebih detil mengenai kejadian ini kepada otoritas setempat di Tiongkok dan Kenya.
"Kementerian Luar Negeri bekerjasama dengan pihak Kepolisian RI dan Kementerian lain yang terkait untuk juga menelusuri informasi ini."
Praktik perbudakan dan kekerasan yang dialami Herdianto itu viral di media sosial setelah video pembuangan jenazahnya beredar pada Sabtu, (16/5/2020). Dalam video yang terbagi menjadi beberapa bagian itu, terlihat juga kondisi ABK yang diduga Herdianto lumpuh hingga harus dibantu 3 rekan ABK lain untuk berdiri.
Dalam cuplikan video yang lain, Herdianto tampak sudah tidak bernyawa dan jenazahnya dibungkus dengan kain bewarna oranye. Di video selanjutnya, jenazah dilempar ke laut oleh 4 ABK lainnya. Salah satu ABK mengucapkan sebuah kalimat dengan logat Jawa.
"Ngapung… wo… ngapung," ujar dia.
Atas dasar temuan itu, National Destructive Fishing Watch (DFW)-Indonesia mendesak pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, BP2MI dan Kementerian Tenaga Kerja saling bekerjasama untuk mengusut agen yang mengirimkan ABK Indonesia dan dipekerjakan di kapal Luqing Yuan Yu 623. Mereka juga meminta pemerintah Indonesia melakukan moratorium pengiriman ABK Indonesia ke kapal China.
“Kementerian Luar Negeri harus segera berkoordinasi dan meminta keterangan pemerintah China atas kasus yang dialami ABK Herdianto yang sakit dan meninggal di kapal Luqing Yuan Yu 623 dan dilarung di laut Somalia," ujar M. Abdi Suhufan dari DFW-Indonesia.
Sebelumnya, kasus kematian ABK Indonesia di kapal China juga viral setelah video yang disiarkan televisi berita Korea Selatan memperlihatkan jenazah ABK Indonesia yang dilarung ke laut dari atas kapal nelayan China, Long Xing. Video ini mengungkapkan perbudakan dan eksploitasi terhadap awak WNI di kapal itu.
Video pertama kali diwartakan oleh Munhwa Broadcasting Corporation (MBC) pada 6 Mei 2020, yang diberikan oleh awak kapal selamat kepada pemerintah Korea Selatan dan MBC untuk meminta bantuan saat kapal memasuki Pelabuhan Busan.
Menurut investigasi MBC, pembuangan jenazah ABK WNI terjadi di Samudera Pasifik pada 30 Maret 2020. Video dibagikan kanal YouTube MBCNEWS berjudul "[Eksklusif] 18 jam Kerja Sehari, Jika Sakit dan Meninggal, Buang ke Laut."