Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan mantan pebulu tangkis asal Indonesia Taufik Hidayat yang menyebut ada banyak 'tikus' di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sehingga lembaga tersebut harus dirombak total.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mempersilakan peraih medali emas Olimpiade 2004 itu melaporkan temuannya ke KPK bilamana memiliki bukti yang cukup.
"Jika yang bersangkutan mengetahui ada dugaan tindak pidana korupsi, silahkan laporkan kepada KPK dengan data yang dimiliki, baik melalui Dumas maupun call center 198. Selanjutnya, KPK akan melakukan telaah dan verifikasi lebih lanjut terhadap data tersebut," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2020).
Sementara itu, terkait dengan keterangan Taufik saat menjadi saksi di sidang perkara suap mantan Menpora Imam Nahrawi, Ali memastikan KPK akan mendalaminya lebih lanjut. Namun, Ali menekankan, pengembangan suatu perkara tindak pidana korupsi harus didasari bukti-bukti yang cukup.
"KPK tentu akan mengembangkan lebih lanjut terkait perkataan tersebut, sepanjang berdasarkan seluruh fakta-fakta hukum di persidangan setelah dilakukan analisa ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan pihak lain sebagai tersangka," katanya.
Sebelumnya, legenda bulu tangkis Indonesia, Taufik Hidayat buka-bukaan di podcast Deddy Corbuzier yang tayang, Senin (11/5/2020). Taufik mengakui banyak yang tidak menyukainya karena sikapnya yang tidak gampang kompromi. Sikap inilah, kata Taufik, membuat dia dijebak sehingga tersangkut kasus korupsi yang menyeret Menpora Imam Nahrawi.
"Gue disuruh ngantar barang ke Pak Imam. Kirain buat bantuan, mungkin ucapan terima kasih. Gue kan gak tahu. Gue gak berpikir buat sogokan."
Dia sendiri akhirnya memutuskan keluar dari pemerintahan. "Di dalam banyak orang yang takut gue di situ makanya gimana caranya gue dimatiin. Di PBSI pun sama takut kalau gue di situ, gimanapun caranya gue dimatiin," ujarnya.