Bisnis.com, JAKARTA - Mantan atlet bulu tangkis Indonesia Taufik Hidayat membeberkan modus operandi korupsi di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) saat dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) periode 2016-2017.
Taufik menuturkan praktik rasuah di lingkungan Kemenpora justru banyak juga terjadi pada tingkatan jabatan di bawah menteri.
“Sekarang begini, katakanlah gue minta tolong buat seorang penjaga buat beli lontong. Nah uang kembaliannya itu gue kasih ke dia. Sekarang kan salah hukumnya. Enggak boleh kan,” kata Taufik saat menjadi tamu podcast Deddy Corbuzier yang tayang pada Senin (11/5/2020).
Perumpamaan lain, Taufik mencontohkan, saat membeli bensin di Pertamina. Uang kembaliannya, menurut dia, biasannya tidak dikembalikan oleh seorang petugas.
“Misalkan kembaliannya 45 perak kalau dikali 1.000 mobil, berapa duit yang dicolong,” bebernya.
Dengan demikian, menurut Taufik, siapa pun orang yang menjadi menpora tidak akan mengubah keadaan apabila keseluruhan awak kementerian tidak diganti.
“Makanya gue bilang siapapun menterinya di situ, kalau enggak diganti setengah gedung, olahraga akan begini terus,”ujarnya.
Taufik merupakan Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) periode 2016-2017. Dia menjadi saksi untuk terdakwa Imam Nahrawi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 6 Mei 2020.
Imam Nahrawi didakwa menerima suap sebesar Rp11,5 miliar dan gratifikasi Rp8,648 miliar dari sejumlah pejabat Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Dalam podcast Deddy Corbuzier itu, Taufik mengakui juga banyak yang tidak menyukainya karena sikapnya yang tidak gampang kompromi.
Sikap inilah, kata Taufik, yang membuat dia dijebak, sehingga tersangkut kasus korupsi yang menyeret Menpora Imam Nahrawi itu.
Ia sendiri akhirnya memutuskan keluar dari pemerintahan.
"Gue kapok," ujarnya.
"Di PBSI pun sama takut kalau gue di situ, gimanapun caranya gue dimatiin," kata dia.