Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komjen Agung Budi Maryoto Dilantik Jadi Ketua Satgas Saber Pungli

Komjen Agung menggantikan Kasatgas Saber Pungli sebelumnya yaitu Komjen Pol Moechgiyarto yang telah menjabat sejak Mei 2019.
Komjen Agung Budi Maryoto semasa menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat /Antara.
Komjen Agung Budi Maryoto semasa menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat /Antara.

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD melantik Komjen Pol Agung Budi Maryoto sebagai Ketua Pelaksana Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Kasatgas Saber Pungli).

Komjen Agung menggantikan Kasatgas sebelumnya yaitu Komjen Pol Moechgiyarto. Dia sebelumnya telah menjabat sebagai kepala di Satgas Saber Pungli sejak Mei 2019 hingga jabatannya diserahkan Agung Budi.

Mahfud MD mengatakan bahwa Komjen Pol Moechgiyarto telah mengakhiri tugas yang dimandatkan pemerintah dengan bekerja dalam waktu yang tidak terlalu lama. Meski begitu, dia diyakini telah menyumbang prestasi bagus.

“Kita akan tetap bekerja membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa, memberantaskan pungutan liar yang berupa korupsi juga di birokrasi pemerintahan,” kata Mahfud MD melalui siaran video yang diterima Bisnis, Kamis (11/5/2020).

Dia menerangkan pada dasarnya sejumlah jenis korupsi tidak selamanya merugikan keuangan negara. Korupsi jenis ini dinilai merugikan masyarakat dan pemerintah dalam pelaksaaan tugasnya yaitu suap dan pungutan liar.

Walhasil kata dia, korupsi tidak harus diartikan kondisi merugikan keuangan negara saja. Menurutnya, Saber Pungli dibentuk oleh Presiden untuk mengawasi tugas-tugas birokrasi agar bersih dari pungutan liar yaitu pungutan yang tidak sah diambil dalam pelayanan publik.

Adapun Saber Pungli didukung setidaknya oleh 9 institusi diantaranya Polri, Kejaksaan, Kemenkumham, Ombudsman, dan KemenPANRB.

“Sudah banyak prestasinya yang sudah cukup menggetarkan juga lembaga lain, tetapi kami tetap mengendalikan bahwa lembaga ini bukan lembaga penegak hukum pidana korupsi,” jelasnya.

Lembaga penegakan hukum tetap dilaksanakan oleh Polri dan Kejaksaan Agung. “Nanti dari segi administrasinya misalnya ada yang dipecat itu diserahkan ke KemenPANRB dan penyelidikan di Ombudsman dan sebagainya,” tuturnya.

Sebelumnya, Komjen Agung sempat menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat dilanjutkan menjadi Kabaintelkam Polri. Kini dia menduduki jabatan sebagai Inspektur Pengawas Umum (Irwasum).

Sementara itu, Komjen Moechgiyarto dimutasi dan menduduki jabatan sebagai Analis Kebijakan Utama Kabaharkam Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper