Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus memantau perkembangan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di tengah wabah Covid-19. MPP merupakan salah satu program yang terus didorong karena berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Diah Natalisa, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB mengatakan, selama pandemi Covid-19 terdapat pemerintah daerah (Pemda) yang menunda sementara pembangunan atau mengubah skenario pembangunan MPP.
“Terdapat 8 pemda melakukan refocusing anggaran MPP, yakni Kabupaten Kepulauan Selayar, Bulukumba, Tegal, Bantul, Purworejo, Cilacap, Kudus, dan Gunung Kidul,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (4/5/2020).
Selain itu, katanya, terdapat Pemkab Manokwari yang mulanya sudah menyiapkan gedung untuk MPP, gedung tersebut dialihkan untuk Kejaksaan Tinggi Negeri. Di tempat lain, MPP Kabupaten Halmahera Utara dan MPP Kabupaten Pati tetap melanjutkan pembangunannya.
Diah menegaskan, Kementerian PANRB sangat mendukung pembangunan MPP di berbagai daerah. Pasalnya, MPP adalah terobosan dalam perbaikan layanan, terutama dalam meningkatkan iklim investasi dan Ease of Doing Business (EoDB) atau kemudahan berusaha di Indonesia.
Adapun, hingga sejauh ini terdapat 24 MPP sudah berdiri di berbagai daerah. Kementerian PANRB secara aktif melakukan koordinasi bagi pemda yang telah meresmikan MPP sebagai bentuk monitoring, termasuk pemantauan pelayanan selama pandemi Covid-19.
Baca Juga
“Mengingat program ini dimaksudkan untuk masyarakat selain itu juga sudah melakukan penandatanganan komitmen pembangunan MPP,” tambahnya.