Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Defisit Anggaran Membengkak, India Naikkan Pajak Bahan Bakar

India menaikkan pajak khusus untuk bensin dan minyak diesel seiring dengan meningkatnya tekanan pada pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi guna menjembatani defisit anggaran yang menggelembung.
Warga di India berjalan sambil menggunakan masker pelindung/Bloomberg-Prashanth Vishwanathan
Warga di India berjalan sambil menggunakan masker pelindung/Bloomberg-Prashanth Vishwanathan

Bisnis.com, JAKARTA – India menaikkan pajak khusus untuk bensin dan minyak diesel seiring dengan meningkatnya tekanan pada pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi guna menjembatani defisit anggaran yang menggelembung.

Menurut pernyataan pemerintah, pajak tambahan pada bensin dinaikkan sebesar 10 rupee (US$0,13) per liter efektif pada Rabu (6/5/20202), sedangkan untuk minyak diesel naik sebesar 13 rupee.

Meski demikian, harga minyak tanah saat dijual ke publik (pump price) dinyatakan tidak akan berubah.

“Ini berarti pengecer bahan bakar harus menyerap pajak yang lebih tinggi. Pemerintah akan mampu menghimpun sekitar US$21 miliar, setara dengan pengeluaran stimulus awal pemerintah, dengan pajak baru tersebut,” ujar Vikas Halan, Senior Vice President di Moody's Investors Service, dilansir dari Bloomberg.

Sebelum kenaikan terakhir, bensin di Delhi berharga sekitar 70 rupee per liter. Sekitar separuh harga itu digunakan untuk membayar pajak.

Selama bertahun-tahun, pemerintahan PM Modi menggunakan harga minyak mentah global yang lebih rendah untuk menaikkan pajak domestik serta meredam memburuknya keuangan di dalam negeri.

Defisit anggaran India untuk tahun yang berakhir pada 31 Maret 2020 menyentuh 4,4 persen dari produk domestik bruto (PDB), menurut sumber terkait. Angka ini melampaui target 3,8 persen serta menempatkan India dalam risiko penurunan peringkat kredit.

Gubernur Reserve Bank of India Shaktikanta Das pekan lalu mengatakan target defisit Negeri Mahabharata ini kemungkinan juga akan meleset untuk tahun berjalan. Ia pun mendesak langkah-langkah fiskal untuk memerangi dampak wabah penyakit virus corona (Covid-19).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper