Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti setiap informasi yang diterima terkait dengan keberadaan buron mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Diketahui, Indonesia Police Watch menyebut sempat melihat keberadaan buronan kasus suap dan gratifikasi perkara MA tahun 2011-2016, Nurhadi di lima masjid untuk menjalankan salat.
Selain IPW, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), juga mengaku mendapat banyak informasi terkait dengan gerak-gerik keberadaan Nurhadi. Salah satunya, Nurhadi kerap terpantau berada di daerah Jakarta Selatan dan sering pergi ke Cimahi setiap akhir pekan.
“KPK akan mendalami informasi tersebut dan akan terus mencari,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi Bisnis, Senin (4/5/2020).
Ali mengatakan saat ini KPK tengah merampungkan pemberkasan perkara atas nama Nurhadi. Dia juga menyatakan KPK akan terus mendalami semua informasi dan mengejar Nurhadi.
Sebelumnya, selain Nurhadi, KPK telah menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus itu, yakni Rezky Herbiyono (RHE), swasta atau menantu Nurhadi dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto (HS).
Baca Juga
Nurhadi bersama dua tersangka tersebut juga telah mengajukan gugatan praperadilan sebanyak dua kali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun semuanya ditolak.
Ketiganya juga telah dimasukkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 11 Februari 2020.
Berbagai upaya pencarian yang dilakukan KPK untuk menangkap tiga tersangka itu belum berhasil mulai melakukan penggeledahan di Surabaya, Tulungagung, Jakarta sampai Bogor.
Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.