Bisnis.com, JAKARTA - Kabar dibukanya kembali Masjid Al-Haram dan Masjid Nabawi dinilai tidak berdasar dan keliru.
Hal tersebut dikutip dari akun Twitter HaramainInfo pada Kamis (30/4/2020). “Pesan yang dikirim tentang pembukaan haramain [dua masjid] sangat tidak berdasar dan keliru. Penangguhan shalat bagi publik masih berlaku,” tulisnya.
Dalam keterangannya, pernyataan ini bukan sebagai klarifikasi dari postingan sebelumnya yang berupa pernyataan yang mengatasnamakan Abdul Rahman As-Sudais, Kepala Presidensi Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci.
Pernyataan tersebut mengungkapkan bahwa dirinya membawa berita gembira kepada umat muslim bahwa keadaan di dua masjid suci akan kembali normal segera.
“Dua masjid suci akan dibuka untuk tawaf, shalat wajib dan salam kepada Nabi Muhammad,” tulisnya.
Dalam catatan ini, pihak presidensi tidak akan tergesa-gesa membuka dua masjid suci mengingat segala kebijakan diambil demi keselamatan seluruh umat.
Baca Juga
NOTE: This isn’t to clarify the statement by Sheikh Sudais we had tweeted earlier. Rather, it has come to our attention that a hoax Ministry Hajj & Umrah statement has been shared around multiple times with a false Umrah Opening Date.
— Haramain (@HaramainInfo) April 30, 2020
Umrah as of current, remains suspended.
Di samping itu, adanya dokumen pernyataan berbahasa Inggris dari Kementerian Haji Arab Saudi yang beredar merupakan hoax.
Dari akun Twitter HaramainSharifain, dokumen tersebut mengungkapkan dua masjid suci akan dibuka pada 8 Ramadhan (1 Mei 2020), dengan beberapa syarat seperti harus membawa alas shalat sendiri, tidak boleh menggunakan Al-Quran masjid, membuat jarak, toilet ditutup, menggunakan masker, dan menggunakan hand sanitizer yang tersedia di masjid.
Akun penyedia info dua masjid suci berbahasa Inggris ini juga menegaskan bahwa berita ini tidak benar lantaran belum ada tanggal pasti dibukanya kembali dua masjid suci untuk umum.
Hingga saat ini, pihak Kerajaan Arab Saudi belum menentukan secara resmi pembukaan kembali ibadah umrah. Bahkan Saudi juga belum memberikan keputusan soal jadi atau tidak pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, sesaat sebelum Ramadhan, Presidensi Dua Masjid Suci telah mengumumkan bahwa dua masjid suci akan ditutup sepanjang Ramadhan bagi umum. Pelaksanaan shalat wajib maupun tarawih berjamaah hanya dilakukan oleh staf presidensi dan para pekerja.
Tak hanya shalat, iftar (buka puasa) dan i’tikaf (berdiam diri di masjid) juga tidak diizinkan.