Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, memiliki tiga kerangka kebijakan untuk para pekerja seni yang terdampak wabah virus corona (Covid-19).
Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid mengungkapkan tiga kerangka kebijakan tersebut untuk merespons situasi pandemi dalam video konferensi melalui media sosial bersama aktor sekaligus Duta YAPPIKA-Action Aid Reza rahadian pada Senin (27/4/2020).
“Kerangka pertama ada safety yaitu, kegiatan yang sifatnya menutup aktifitas publik. Kedua, jaminan sosial yaitu pendanaan bagi seniman yang terdampak dan berpenghasilan rendah. Ketiga, pemulihan yakni pemerintah membuat pemulihan dengan rencana yang solid untuk memulihkan semua sektor seni,” jelas Hilmar.
Hilmar menjelaskan jika kebijakan tersebut sudah berjalan dan sebanyak 3.8000 nama sudah masuk dari seluruh Provinsi di Indonesia.
“Dari Dirjen sendiri, skema bantuan ini akan berjalan pada pekan kedua bulan Mei. Selain itu, akan ada skema berbeda untuk yang memiliki penghasilan Rp10 juta ke atas, selama mereka mengirimkan bukti karya, pemerintah akan membantu,” tambah Hilmar.
Para pekerja seni memang sangat terdampak oleh pandemi Covid-19 ini karena ratusan kegiatan harus terhenti. Saat ini, untuk membantu para pekerja seni tetap produktif, pemerintah telah menyediakan kanal Youtube melalui Budayasaya.