Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Selidiki Aset Tersangka Suap Pengadaan Mesin Pesawat Garuda

Aset milik Hadinoto Soedigno (HS) itu ditelisik lewat dua saksi yang diperiksa hari ini yakni Sri Endang dan Irfan.
Selembar kain hitam yang menutupi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersibak saat berlangsungnya aksi dukungan untuk komisi tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/9/2019)./ANTARA FOTO-Indrianto Eko Suwarso
Selembar kain hitam yang menutupi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersibak saat berlangsungnya aksi dukungan untuk komisi tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/9/2019)./ANTARA FOTO-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelisik asal-usul aset yang dimiliki oleh tersangka kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolly Royce Plc untuk Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno (HS).

Aset milik Hadinoto tersebut ditelisik lewat dua saksi yang diperiksa hari ini. Keduanya berasal dari pihak swasta, yakni Sri Endang Nurliana dan seorang Notaris, Irfan Mediawan. "Penyidik mengkonfirmasi adanya pembelian aset-aset milik tersangka HS," ujat Plt Jubir KPK, Ali Fikri, Rabu (22/4/2020).

Adapun penyidik lembaga antirasuah mengagendakan pemeriksaan terhadap enam saksi terkait kasus ini pada hari ini. Kendati begitu, hanya dua saksi yakni Sri Endang Nurliana dan Irfan Mediawan yang memenuhi panggilan.

Keempat saksi lainnya, Pensiunan Pegawai PT Garuda Indonesia, Agus Wahjudo, dua Staf PT Almaron Perkasa, Heni Febrian dan Catarina Niken Saraswati, serta pihak swasta, Rullianto Hadinoto tidak memenuhi panggilan lembaga antirasuah.

"Untuk saksi Agus Wahjudo pemeriksaan akan dijadwalkan ulang. Sedangkan tiga saksi lainnya belum diperoleh informasi," ucapnya.

Dalam kasus ini, Hadinoto diduga menerima suap dari pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo senilai US$2,3 juta dan 477.000 euro yang dikirim ke rekening Hadinoto di Singapura. 

Sementara itu, Emirsyah diduga menerima suap 1,2 juta euro dan US$180.000 atau senilai total Rp20 miliar serta dalam bentuk barang senilai US$2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia dari perusahaan manufaktur asal Inggris, Rolls-Royce.

Suap tersebut berkaitan dengan pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS selama periode 2005—2014 pada PT Garuda Indonesia. Uang tersebut diduga diterima dari pendiri PT Mugi Rekso Abadi sekaligus beneficial ownerConnaught International Pte. Soetikno Soedarjo, selaku perantara suap. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper