Bisnis.com, JAKARTA – Berita mengenai dampak Covid-19 ke dunia usaha dan pasokan gas alam cair, di antaranya, menjadi sorotan edisi harian Bisnis Indonesia, Selasa (21/4/2020).
Berikut beberapa perincian topik utamanya:
Tantangan Berat Investasi. Upaya pemerintah menggenjot investasi pada tahun ini berhadapan dengan tantangan yang cukup berat. Alih-alih berekspansi, dunia usaha memilih untuk menahan diri di tengah kondisi ketidakpastian saat ini.
Eksplorasi Tetap Sulit Dipacu. Perubahan nilai kompensasi dan data informasi (KDI) tidak serta merta dapat menarik minat perusahaan tambang atau investor untuk melakukan eksplorasi.
Pasar Domestik Jadi Prioritas. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tengah merumuskan strategi agar pasokan gas alam cair (LNG) bisa diserap oleh pasar dalam negeri demi menghindari suplai berlebih.
Indonesia Berburu Pengganti India. Perpanjangan kebijakan karantina wilayah oleh Pemerintah India memukul beberapa sektor industri di Indonesia yang memiliki dependensi tinggi terhadap suplai barang dari Negeri Bollywood. Kini, upaya mencari substitusi pemasok pun dikebut.
PT KAI Genjot Bisnis Angkutan Barang Selama PSBB. PT Kereta Api Indonesia menggenjot bisnis pengangkutan barang di tengah pandemi virus corona yang memaksa anjloknya jumlah penumpang menggunakan angkutan massal berbasis rel tersebut.
Bahan Baku Jangan Terganggu. Dunia usaha di Jawa Timur bakal mengikuti kebijakan pemerintah daerah terkait rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Namun, diharapkan ada kepastian arus distribusi bahan baku industri di wilayah non-PSBB.
Optimistis Hadapi 'Puncak Krisis'. Indonesia tengah menghadapi masa kewaspadaan ekonomi akibat penyebaran COVID-19. Namun, pemerintah tetap optimistis mampu melewati puncak dari tekanan pandemi terhadap ekonomi yang diprediksi terjadi pada kuartal II/2020.
China Isyaratkan Tambah Stimulus. Pimpinan China menyatakan negara itu menghadapi kesulitan ekonomi yang belum pernah terjadi sebelumnya, mengisyaratkan akan ada lebih banyak stimulus untuk tenaga kerja dan penurunan target pertumbuhan tahun ini.
Judicial Review Sarat Kepentingan. Badan Perwakilan Anggota (BPA) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 mengajukan permohonan pengujian Undang-Undang Perasuransian yang berkaitan dengan Peraturan Pemerintah soal bentuk usaha bersama. Mereka keberatan atas larangan pemangku jabatan politik untuk menempati kursi BPA.
Angin Segar Bagi Nasabah KUR. Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah boleh sedikit bernapas lega. Setidaknya, landasan hukum bagi relaksasi kredit untuk usaha mereka kini semakin jelas walaupun implementasinya menjadi pekerjaan rumah yang besar.