Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mulai memetakan sejumlah daerah yang dianggap rawan setelah Menteri Hukum dan HAM membebaskan 37.563 narapidana melalui Program Asimilasi dan Integrasi beberapa waktu lalu.
Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengemukakan bahwa sulitnya mencari pekerjaan bagi puluhan ribu eks narapidana tidak hanya berdampak pada sektor sosial dan ekonomi, tetapi juga keamanan.
Menurutnya, Polri akan memetakan daerah yang dianggap rawan kejahatan. Hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi dan menanggulangi setiap kejahatan yang mungkin dilakukan mantan narapidana itu.
"Jadi kebijakan pembebasan napi itu berpotensi menimbulkan masalah baru ya. Mereka diprediksi akan kesulitan mencari pekerjaan di tengah wabah Covid-19 ini dan hal itu bisa berdampak ke sektor keamanan," ujar Agus, Senin (20/4/2020).
Agus menjelaskan dirinya sudah memerintahkan seluruh Polres dan Polsek agar terus melakukan patroli setiap malam di daerah rawan.
Selain itu, pengetatan pengamanan di setiap wilayah juga bakal ditingkatkan untuk menangantisipasi setiap ada kejahatan di jalan.
Baca Juga
"Kami sudah melakukan pemetaan wilayah yang rentan kejahatan di setiap satuan kewilayahan. Nantinya pemetaan itu berisi data, informasi tentang riwayat kejahatan, waktu kejadian dan modusnya," ungkapnya.