1. Kontroversi Surat ke Camat, Staf Khusus Presiden Dilaporkan ke Polisi
Dua advokat yaitu M. Sholeh dan Tomi Singgih akan melaporkan Staf Khusus Presiden Joko Widodo Andi Taufan Garuda Putra ke Badan Reserse Kriminal Polri dengan tuduhan korupsi.
Kedua advokat tersebut melaporkan Andi Taufan setelah beredarnya surat berkop Sekretariat Kabinet yang dikirimkan ke camat.
Baca berita lengkapnya di sini.
2. Update Corona Indonesia: Pasien Positif 5.516 Orang dan 496 Meninggal
Pemerintah mencatat adanya penambahan kasus baru pasien positif virus Corona (Covid-19) di Indonesia, yakni sebanyak 368 orang, sehingga total pasien terkonfirmasi Covid-19 menjadi 5.516 kasus.
Juru Bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan data tersebut diperoleh hingga siang ini, Kamis (16/4/2020).
Baca berita lengkapnya di sini.
3. Pandemi Corona, KSP: Pemerintah Antisipasi Ancaman Stabilitas Keamanan
Kantor Staf Presiden mengantisipasi ancaman stabilitas keamanan dan peningkatan kriminalitas. Hal ini seiring dengan menurunnya daya beli yang berbentuk pemutusan hubungan kerja akibat pandemi virus Corona (Covid-19).
“Isu keamanan termasuk hal yang KSP [Kantor Staf Presiden] pantau. Meningkatnya angka pengangguran, misalnya, perlu diantisipasi agar dampaknya tidak menimbulkan konflik sosial dan keamanan,” kata Plt. Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani dalam rapat koordinasi terkait Potensi Gangguan Keamanan selama Penanganan Covid-19 dengan Badan Intelijen dan Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia, di kantor KSP, Jakarta, Rabu (15/4/2020).
Baca berita lengkapnya di sini.
4. Bila KRL Setop Beroperasi, 7.000 Pekerja Terancam PHK
Pengamat transportasi Djoko Sutijowarno mengatakan penghentian sementara layanan kereta rel listrik atau KRL di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi bakal berdampak pada pemutusan hubungan kerja yang lebih meluas.
Menurut Djoko, menghentikan operasional KRL belum menjadi kebijakan terbaik dalam masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Baca berita lengkapnya di sini.
5. Pakar Epidemiologi Sebut Tak Perlu Izin Menkes Berlakukan PSBB
Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) dr Pandu Riono mengatakan penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan lebih efektif apabila dilakukan pemerintah secara nasional atau menyeluruh.
"Tapi intensitas penerapan di lapangan bisa bervariasi," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Kamis (16/4/2020).
Baca berita lengkapnya di sini.