Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) membuka lowongan untuk posisi Komisioner Komisi Yudisial hingga 22 April 2020 mendatang. Proses pendaftaran sendiri telah dibuka sejak 1 April lalu.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota KY Maruarar Siahaan menyatakan bakal merekrut anggota KY secara transparan, partisipatif, objektif, dan akuntabel.
"Pansel dibentuk untuk merekrut anggota KY secara transparan, partisipatif, objektif, dan akuntabel,” kata Maruar melalui keterangannya, Kamis (16/4/2020).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal KY Tubagus Rismunandar Ruhijat mengapresiasi langkah pansel dalam mencari calon Anggota KY Periode 2020-2025. Dia yakin, pansel calon Anggota KY bakal menjamin kemunculan kandidat calon anggota KY berintegritas.
"Kami yakin proses seleksi akan menghasilkan sosok calon anggota KY yang memiliki kapabilitas, berintegritas baik, dan kepribadian yang tidak tercela," ucap Tubagus.
Dia berharap, nantinya Anggota KY yang terpilih dapat meningkatkan sinergi dan menjalin komunikasi yang intens dengan pemangku kepentingan lainnya seperti Mahkamah Agung (MA), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), lembaga negara, dan aparat penegak hukum lainnya.
"Dengan mengedepankan sinergi antarlembaga diyakini akan meningkatkan kinerja yang positif. Sehingga cita-cita peradilan bersih dan menjaga integritas hakim dapat terwujud," ujarnya.
Adapun, pansel mengumumkan dan melakukan pendaftaran penerimaan para calon. Pansel juga melakukan seleksi dan menentukan tujuh orang serta menyampaikannya kepada Presiden untuk diteruskan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sementara itu, bagi calon yang ingin melihat Pengumuman Pendaftaran Seleksi Pemilihan Calon Anggota KY Tahun 2020 secara lengkap, dan mengunduh format daftar riwayat hidup serta surat-surat pernyataaan dapat membuka tautan www.setneg.go.id.
Setelah itu, berkas pendaftaran dikirim melalui pos ke Sekretariat Panitia Seleksi, Biro Administrasi Pejabat Negara, Deputi Administrasi Aparatur, Gedung 1 Lantai 2 Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jalan Veteran 17-18 Jakarta Pusat, 10110. Berkas dikirim stempel pos paling lambat 22 April 2020, dan diterima Sekretariat Panitia Seleksi paling lambat 24 April 2020. Berkas juga dapat dikirim melalui alamat surat elektronik [email protected].
Pemilihan Calon Anggota KY ini dilakukan lantaran masa jabatan Anggota KY Periode 2015-2020 bakal berakhir pada Desember 2020 mendatang. Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 28/P Tahun 2020 tertanggal 11 Maret 2020 juga telah menetapkan Pansel Pemilihan Calon Anggota KY yang diketuai oleh Maruarar Siahaan dengan empat anggota lainnya, yaitu Harkristuti Harkrisnowo, Edward Omar Sharif Hiariej, Ahmad Fikri Assegaf, dan I Dewa Gede Palguna.