Bisnis.com, JAKARTA - Tiga kepala daerah di wilayah Tangerang Raya akan melakukan rapat koordinasi yang membahas langkah-langkah dalam implementasi pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam upaya mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menjelaskan para kepala daerah akan rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Kami akan rapat bersama seluruh Forkopimda di Tangerang Raya, yang difasilitasi oleh Pemprov Banten, untuk membahas langkah-langkah yang akan diberlakukan selama masa PSBB," katanya dalam keterangan tertulis pemerintah kota, Senin (13/4/2020).
Pemerintah Kota Tangerang sudah mengajukan permohonan untuk menerapkan PSBB ke Kementerian Kesehatan.
Arief mengatakan pemerintah daerah lain di wilayah Tangerang Raya seperti Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan juga sudah mengajukan permohonan untuk menerapkan PSBB.
"Karena kalau DKI Jakarta saja yang PSBB akan kurang maksimal kalau sekitarnya tidak dilakukan hal yang sama," katanya.
Baca Juga
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany sebelumnya mengatakan bahwa dia sudah berkomunikasi dengan kepala daerah di Tangerang Raya serta Gubernur DKI Jakarta mengenai penerapan PSBB.
Penerapan PSBB di wilayah Tangerang Raya ditujukan mengoptimalkan upaya pengendalian penularan Covid-19.