Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Virus Corona Mengikis Tindak Kejahatan, Ini Menurut Data Polri

penurunan kasus kejahatan turut didorong karena adanya Maklumat Kapolri, Operasi Aman Nusa II dan Penanganan penyebaran virus Corona atau Covid-19 oleh Pemerintah Pusat.
Karopenmas Polri Brigjen Pol Aryo Yuwono, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal, Kabagpenum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra. Memberikan keterangan pers di Humas Polri Jakarta, Senin (23/3/2020). JIBI/Bisnis-Sholahudin Al Ayubbi
Karopenmas Polri Brigjen Pol Aryo Yuwono, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal, Kabagpenum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra. Memberikan keterangan pers di Humas Polri Jakarta, Senin (23/3/2020). JIBI/Bisnis-Sholahudin Al Ayubbi

Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan angka kejahatan menurun cukup signifikan yaitu sebesar 11,03 persen selama pandemi virus Corona atau Covid-19.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengemukakan penurunan tersebut disebabkan adanya Maklumat Kapolri, Operasi Aman Nusa II dan Penanganan penyebaran virus Corona atau Covid-19 oleh Pemerintah Pusat.

Asep mengungkapkan pada pekan ke-13 ada sebanyak 4.197 kejahatan. Catatan Polri, angka itu menurun 11,03 persen menjadi 3.743 pada minggu ke-14 tahun 2020.

"Terjadi penurunan yang signifikan terhadap angka jumlah kejahatan di seluruh Indonesia pada minggu ke-13 dan minggu ke-14," ujar Asep, Kamis (9/4/2020).

Virus Corona Mengikis Tindak Kejahatan, Ini Menurut Data Polri

Puluhan tersangka dihadirkan saat rilis hasil operasi cipta kondisi terkait geng motor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/6)./Antara-Rivan Awal Lingga

Asep mengimbau kepada oknum masyarakat agar tidak melakukan tindak pidana kejahatan, karena Polri akan menindak tegas siapapun yang memiliki niat untuk melakukan kejahatan.

Asep optimistis angka jumlah kejahatan bisa terus ditekan oleh Kepolisian. "Kondisi saat ini Alhamdulilah sangat kondusif ya. Bahkan rata-rata angka kejahatan menurun," ungkapnya.

Mulai besok, DKI Jakarta mulai menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal ini untuk mengurangi persebaran virus corona yang kian hari data positif semakin bertambah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper