Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rafael Correa, Mantan Presiden Ekuador, Divonis 8 Tahun Penjara

Pengadilan memvonis hukuman delapan tahun penjara kepada mantan Presiden Ekuador Rafael Correa atas keterlibatannya di kasus korupsi.
Mantan Presiden Ekuador Rafael Correa/EcuadorTimes.net
Mantan Presiden Ekuador Rafael Correa/EcuadorTimes.net

Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Presiden Ekuador Rafael Correa divonis delapan tahun penjara oleh pengadilan setelah terbukti bersalah atas tuduhan korupsi.

Correa yang menjabat selama periode 2007-2017 ini meninggalkan Ekuador sejak tiga tahun lalu dan kini tinggal di Belgia.

Dia bersama 19 orang lainnya, termasuk wakilnya yang kini mendekam di penjara karena kasus korupsi yang lain, dituduh menerima suap sebesar US$7,5 juta atas imbalan kontrak publik untuk membiayai kampanye pemilihan partainya sejak 2012 hingga 2016.

Pengadilan juga melarang Correa berpolitik selama 25 tahun. Penuntut menuding Correa memimpin "struktur kejahatan" dan meminta vonis maksimal untuknya.

Mantan kepala negara itu membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, tuduhan itu adalah serangan politik dari Presiden Lenin Moreno saat ini, yang awalnya mendukung Correa pada 2017.

"Ya, inilah yang mereka cari, memanfaatkan keadilan untuk menggapai apa yang tak pernah mereka dapat di kotak suara. Saya tak masalah. Saya khawatir dengan rekan-rekan saya," cuit Correa di Twitter, Selasa (8/4/2020).

Pengacara Correa mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan banding atas putusan pengadilan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper