Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Surat Klarifikasi Said Didu kepada Menko Luhut

Klarifikasi itu diberikan atas video yang diunggahnya di akun Youtubenya. Video itu berjudul MSD: Luhut Hanya Pikirkan Uang, Uang dan Uang.
Said Didu./Bisnis-Abdullah Azzam
Said Didu./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Said Didu menuliskan surat yang memuat klarifikasi kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Klarifikasi itu diberikan terkait dengan unggahan video di akun resmi Youtube Said Didu. Konten video itu berjudul MSD: Luhut Hanya Pikirkan Uang, Uang dan Uang.

Menyikapi isi video tersebut, Jubir Menko Luhut, Jodi Mahardi, dalam keterangan resminya, Jumat (3/4/2020) meminta Said Didu untuk meminta maaf dan meluruskan sejumlah hal yang dinyatakannya dalam video tersebut sebab dinilai tidak sesuai kenyataaan.

Di akun Twitter resminya, @msaid_didu, Said Didu mengunggah foto sepucuk surat yang ditujukan kepada Menko Marves, Selasa (7/4/2020). Dalam surat itu, dia mengklarifikasi sejumlah pernyataannya dalam video itu.

Menurutnya, video itu memuat ulasan analisis atas prioritas kebijakan pemerintah dalam menanganai pandemi virus corona atau Covid-19. Pernyaataannya bahwa Luhut hanya memikirkan uang, uang dan uang, jelas Said Didu, tidak terpisahkan dari analisis tersebut.

"Bahwa kebijakan pemerintah saat ini lebih mengutamakan kebijakan penyelamatan ekonomi dibandingkan dengan kebijakan mengatasi dampak pandemi Corona," demikian klarifikasinya.

"Bahwa kebijakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Bpk. Luhut B. Pandjaitan) lebih mengutamakan kebijakan penyelamatan yang mungkin merupakan pelaksanaan tugas Bapak," sambung Said Didu dalam poin berikutnya.

Lebih lanjut, Said Didu menjelaskan bahwa semua ungkapannya dalam video itu merupakan panggilan nurani sebagai anak bangsa dalam membangun sistem bernegara yang demokratis, peduli dan kriti.

"Demikian klarifikasi ini, saya berharap makna pernyataan saya dalam video tersebut menjadi jelas," tutup Said Didu. 

Sebelumnya, Said Didu diminta untuk menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melalui semua kanal media sosialnya.

Jubir Menko Luhut, Jodi Mahardi, menilai bahwa Said Didu telah menyampaikan beberapa poin yang tidak sesuai kenyataaan dalam video tersebut. Dalam video berdurasi 22 menit tersebut, Said Didu berbincang dengan Hersubeno Arief.

Terkait beberapa poin yang dinilai keliru dalam pembicaraan itu, Jodi juga meminta Said Didu untuk meluruskan seluruh pernyataannya dengan bukti yang lengkap dalam waktu 2x24 jam terhitung sejak hari ini, Jumat (3/4/2020).

“Bila dalam 2x24 jam tidak minta maaf maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," tegas Jodi.

Jodi menegaskan bahwa pihaknya akan menuntut Said Didu bila tidak mengindahkan permintaanya. Menurutnya, Said Didu dapat  dikenakan pasal ujaran kebencian atau hate speech. 

"Dan juga dapat dikenakan Pasal 45A ayat 2 UU No.19/2016 terkait ITE jika menyebarkan ujaran kebencian, yaitu bisa memprovokasi, menghasut, serta penyebaran kabar/berita bohong melalui media sosial,” tegas Jodi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper