Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jubir Menko Luhut Beri 2x24 Jam Said Didu untuk Minta Maaf

Bila tak juga meluruskan ucapannya dalam video yang diunggah ke akun Youtube miliknya, Said Didu terancam dibawa ke meja hijau.
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan./ANTARA
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan./ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Said Didu diminta untuk menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melalui semua kanal media sosialnya.

Hal itu disampaikan Jubir Menko Luhut, Jodi Mahardi, dalam keterangan resminya, Jumat (3/4/2020). Permintaan itu disampaikan Jodi lantaran Said Didu dinilai menyampaikan beberapa poin yang tidak sesuai kenyataaan dalam video yang diunggah ke kalan Youtube pribadinya. 

Dalam video berdurasi 22 menit tersebut, Said Didu berbincang dengan Hersubeno Arief. Terkait beberapa poin yang dinilai keliru dalam pembicaraan itu, Jodi juga meminta Said Didu untuk meluruskan seluruh pernyataannya dengan bukti yang lengkap dalam waktu 2x24 jam terhitung sejak hari ini, Jumat (3/4/2020).

“Bila dalam 2x24 jam tidak minta maaf maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," tegas Jodi.

Dia mengatakan dalam video itu ada beberapa topik yang dibahas, termasuk mengenai wabah virus corona atau Covid-19 yang menjadi tantangan seluruh negara di dunia hari ini.

Dalam video itu, Said Didu menyoroti soal isu persiapan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru yang masih terus berjalan di tengah usaha pemerintah dan semua pihak menangani wabah Covid-19.

Menurut Jodi, dalam video itu Said Didu mengatakan bahwa hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak memprioritaskan masalah kesejahteraan rakyat umum, dan hanya mementingkan legacy. Bahkan, Said Didu menyebutkan bahwa Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan ngotot agar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak 'mengganggu' dana untuk pembangunan IKN baru.

“Kenapa itu dilakukan karena ada pihak yang ngotot untuk agar anggarannnya tidak dipotong. dan saya pikir Pimpro (Pimpinan Proyek,red.) pemindahan ibu kota, Luhut Pandjaitan, itulah yang ngotot agar anggarannya tidak dipotong. sehingga Sri Mulyani punya ide untuk menaikkan jumlah utang,” ucap Said Didu dalam video tersebut.

“Saya ingin tegaskan bahwa tudingan yang disampaikan oleh Saudara Said Didu mengenai dana pembangunan IKN tersebut tidak berdasar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Tidak pernah terjadi Menko Luhut menekan Bu Sri Mulyani terkait dana pembangunan IKN dan kami mempersilahkan siapa saja untuk membuktikannya,” ujar Jodi.

Selain itu, Said Didu juga mengeuarkan pernyataan lain yang sangat tendensius dan tanpa dasar terdapat bahwa Menko Luhut tidak pernah berpikir untuk membangun bangsa dan negara.

Menurut Jodi, sebagai seorang Purnawirawan yang mengabdikan lebih dari separuh hidupnya untuk membela Tanah Air, bahkan di garis terdepan medan tempur, pernyataan tersebut sangatlah mengecewakan dan menyakitkan untuk Menko Luhut.

“Terlebih saudara Said Didu ini membawa-bawa Sapta Marga, yang sangat dijunjung tinggi Menko Luhut hingga kini sebagai seorang Purnawirawan Jenderal. Tudingan tersebut sungguh menyedihkan dan sangat kami sayangkan bisa sampai keluar dari seorang terdidik seperti saudara Said Didu," tegas Jodi.

Untuk itu, Jodi menegaskan bahwa pihaknya akan menuntut Said Didu bila tidak mengindahkan permintaanya. Menurutnya, Said Didu dapat  dikenakan pasal ujaran kebencian atau hate speech. 

"Dan juga dapat dikenakan Pasal 45A ayat 2 UU No.19/2016 terkait ITE jika menyebarkan ujaran kebencian, yaitu bisa memprovokasi, menghasut, serta penyebaran kabar/berita bohong melalui media sosial,” tegas Jodi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper