Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BERITA FOTO : Ekspresi Narapidana Yang Dibebaskan Untuk Pencegahan Covid-19

Kemenkumham membebaskan 30.000 narapidana untuk pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus corona (Covid-19) di dalam lembaga permasyarakatan.
Sejumlah warga binaan yang dibebaskan diantar dengan truk Kostrad di Rutan Kelas 1, Depok, Jawa Barat, Kamis (2/4/2020). Sebanyak 50 warga binaan di Rutan kelas 1 Depok dibebaskan dengan status asimilasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus corona atau COVID-19. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Sejumlah warga binaan yang dibebaskan diantar dengan truk Kostrad di Rutan Kelas 1, Depok, Jawa Barat, Kamis (2/4/2020). Sebanyak 50 warga binaan di Rutan kelas 1 Depok dibebaskan dengan status asimilasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus corona atau COVID-19. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Bisnis.com, JAKARTA – Pandemi virus corona (Covid-19) membuat sebagian narapidana bersyukur, karena sebagian dari mereka dibebaskan. Sebanyak 30.000 narapidana dan anak dari lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) dibebaskan melalui asimilasi dan integrasi terkait dengan pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19.

Pembebasan tersebut setelah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menandatangani Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19.

Berikut foto-foto narapidana saat dibebaskan :

BERITA FOTO : Ekspresi Narapidana Yang Dibebaskan Untuk Pencegahan Covid-19

Sejumlah narapidana menyaksikan rekannya mendapatkan surat pembebasan dari masa pidana di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, Kamis (2/4/2020). Sebanyak 143 narapidana dan anak di lapas tersebut mendapatkan asimilasi dan hak integrasi dalam rangka pencegahan penyebaran virus COVID-19. ANTARA FOTO/Septianda Perdana

BERITA FOTO : Ekspresi Narapidana Yang Dibebaskan Untuk Pencegahan Covid-19

Petugas mendata warga binaan yang dibebaskan di Lapas Kelas II A Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (2/4/2020). Lapas tersebut membebaskan sebanyak 40 warga binaan dengan status asimilasi untuk mengantisipasi penumpukan di lapas dan sebagai upaya mencegah penyebaran wabah COVID-19. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
BERITA FOTO : Ekspresi Narapidana Yang Dibebaskan Untuk Pencegahan Covid-19
 
Warga binaan membawa surat kelengkapan pembebasan di Rutan Klas IIB Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (2/4/2020). Rutan tersebut membebaskan 45 warga binaan dengan status asimilasi yang pembebasan bersyaratnya sudah jatuh tempo dua pertiga masa pidana dengan tujuan untuk mencegah penyebaran wabah virus Corona (COVID-19). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra

BERITA FOTO : Ekspresi Narapidana Yang Dibebaskan Untuk Pencegahan Covid-19

Warga binaan sujud syukur usai menerima surat pembebasan saat Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi oleh Kemenkumham di Rutan Klas IIB Kudus, Jawa Tengah, Kamis (2/4/2020). Sebanyak kurang lebih 56 warga binaan atau 30 persen dari penghuni rutan tersebut dibebaskan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

BERITA FOTO : Ekspresi Narapidana Yang Dibebaskan Untuk Pencegahan Covid-19

Sejumlah narapidana memperlihatkan surat pembebasan dari masa pidana di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, Kamis (2/4/2020). Sebanyak 143 narapidana dan anak di lapas tersebut mendapatkan asimilasi dan hak integrasi dalam rangka pencegahan penyebaran virus COVID-19. ANTARA FOTO/Septianda Perdana

BERITA FOTO : Ekspresi Narapidana Yang Dibebaskan Untuk Pencegahan Covid-19

Seorang warga binaan berjalan sambil tersenyum menuju pintu penjagaan seusai dibebaskan di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Lambaro, Banda Aceh, Aceh, Kamis (2/4/2020). Kementerian Hukum dan HAM membebaskan sebanyak 1.362 warga binaan dewasa dan anak di provinsi Aceh untuk menjalani asimilasi di rumah sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Ampelsa

BERITA FOTO : Ekspresi Narapidana Yang Dibebaskan Untuk Pencegahan Covid-19

Seorang narapidana sujud syukur usai mendapatkan surat pembebasan dari masa pidana di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, Kamis (2/4/2020). Sebanyak 143 narapidana dan anak di lapas tersebut mendapatkan asimilasi dan hak integrasi dalam rangka pencegahan penyebaran virus COVID-19. ANTARA FOTO/Septianda Perdana

BERITA FOTO : Ekspresi Narapidana Yang Dibebaskan Untuk Pencegahan Covid-19

Warga binaan keluar dari rumah tahanan saat pembebasan saat Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi oleh Kemenkumham di Rutan Klas IIB Kudus, Jawa Tengah, Kamis (2/4/2020). Sebanyak kurang lebih 56 warga binaan atau 30 persen dari penghuni rutan tersebut dibebaskan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

BERITA FOTO : Ekspresi Narapidana Yang Dibebaskan Untuk Pencegahan Covid-19

Warga binaan melakukan sujud syukur usai menerima surat kelengkapan pembebasan di Rutan Klas IIB Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (2/4/2020). Rutan tersebut membebaskan 45 warga binaan dengan status asimilasi yang pembebasan bersyaratnya sudah jatuh tempo dua pertiga masa pidana dengan tujuan untuk mencegah penyebaran wabah virus Corona (COVID-19). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra

BERITA FOTO : Ekspresi Narapidana Yang Dibebaskan Untuk Pencegahan Covid-19

Sejumlah warga binaan yang dibebaskan diantar dengan truk Kostrad di Rutan Kelas 1, Depok, Jawa Barat, Kamis (2/4/2020). Sebanyak 50 warga binaan di Rutan kelas 1 Depok dibebaskan dengan status asimilasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus corona atau COVID-19. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper