Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Redam Corona, Pemerintah Bentuk Pos Jaga Desa, 24 Jam Awasi Mobilitas Warga

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan, dan Informasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Sri Haryanto menyampaikan pos penjagaan gerbang desa untuk mencegah masuknya virus Covid-19 harus di pantau selama 24 jam.
Devi Sri Mulyani
Devi Sri Mulyani - Bisnis.com 31 Maret 2020  |  16:09 WIB
Loading the player ...
Konferensi pers Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan, dan Informasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Sri Haryanto, Selasa (31/3 - 2020)

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan, dan Informasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Sri Haryanto menyampaikan pos penjagaan gerbang desa untuk mencegah masuknya Virus Corona atau Covid-19 harus di pantau selama 24 jam.

Dilansir dari laman resmi BNPB, Eko Sri Haryanto dalam konferensi pers nya pada Selasa (31/03/2020) mengungkapkan hal ini bukan untuk menghambat, tetapi menjaga masyarakat desa dari Covida-19.

“Membuat pos jaga desa adalah salah satu langkah yang harus dilakukan okeh desa tanggap Covid-19, dengan mengawasi dan mendata mobilitas warga, terlebih saat ini masyarakat mulai mudik ke kampung halaman. Jangan sampai ada orang yang berpotensi terdampak Corona tiba-tiba masuk” ujar Eko

Selain itu petugas pengawas pos jaga harus melakukan pendataan terhadap arus keluar masuk warga, khususnya perantau yang kembali ke desa dan tamu.

“Warga desa sendiri juga harus didata, siapa, kemana perginya. Mereka harus di periksa dengan alat - alat yang telah disiapkan” tambah Eko

Sebagai langkah penangan awal Relawan Desa Tanggap Cobid-19 harus menyiapkan tempat karantina di wilayahnya yang diperuntukkan untuk tamu yang datang dari wilayah terdampak. Sementara bagi warga yang baru kembali dari perantauan, bisa melakukan karantina mandiri di rumah masing - masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

desa Virus Corona Kemendes-Kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi covid-19
Editor : Sutarno

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top