Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Redam Corona, Pemerintah Bentuk Pos Jaga Desa, 24 Jam Awasi Mobilitas Warga

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan, dan Informasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Sri Haryanto menyampaikan pos penjagaan gerbang desa untuk mencegah masuknya virus Covid-19 harus di pantau selama 24 jam.
Konferensi pers Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan, dan Informasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Sri Haryanto, Selasa (31/3/2020)
Konferensi pers Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan, dan Informasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Sri Haryanto, Selasa (31/3/2020)

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan, dan Informasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Sri Haryanto menyampaikan pos penjagaan gerbang desa untuk mencegah masuknya Virus Corona atau Covid-19 harus di pantau selama 24 jam.

Dilansir dari laman resmi BNPB, Eko Sri Haryanto dalam konferensi pers nya pada Selasa (31/03/2020) mengungkapkan hal ini bukan untuk menghambat, tetapi menjaga masyarakat desa dari Covida-19.

“Membuat pos jaga desa adalah salah satu langkah yang harus dilakukan okeh desa tanggap Covid-19, dengan mengawasi dan mendata mobilitas warga, terlebih saat ini masyarakat mulai mudik ke kampung halaman. Jangan sampai ada orang yang berpotensi terdampak Corona tiba-tiba masuk” ujar Eko

Selain itu petugas pengawas pos jaga harus melakukan pendataan terhadap arus keluar masuk warga, khususnya perantau yang kembali ke desa dan tamu.

“Warga desa sendiri juga harus didata, siapa, kemana perginya. Mereka harus di periksa dengan alat - alat yang telah disiapkan” tambah Eko

Sebagai langkah penangan awal Relawan Desa Tanggap Cobid-19 harus menyiapkan tempat karantina di wilayahnya yang diperuntukkan untuk tamu yang datang dari wilayah terdampak. Sementara bagi warga yang baru kembali dari perantauan, bisa melakukan karantina mandiri di rumah masing - masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Devi Sri Mulyani
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper