Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rapid Test Covid-19 Bisa Dilakukan dari Pintu ke Pintu

Wapres mengatakan ada beberapa daerah yang melaksanakan tes cepat dengan memanggil warganya untuk berkumpul di satu tempat. Namun akhirnya mekanisme tersebut dibatalkan.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin berjalan usai menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (23/3/2020).  Wapres meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait jenazah pasien positif virus corona (COVID-19) yang meninggal dunia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Wakil Presiden Ma'ruf Amin berjalan usai menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (23/3/2020). Wapres meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait jenazah pasien positif virus corona (COVID-19) yang meninggal dunia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pelaksanaan tes cepat atau rapid test untuk mendeteksi kondisi antibodi terkait wabah Covid-19 bisa dilakukan dengan mendatangi masyarakat dari rumah ke rumah oleh petugas medis, sehingga menghindari kegiatan dengan kerumunan orang banyak.

"Tentang bagaimana itu tes-tes dilakukan, saya kira bisa dengan berbagai cara, ada yang door to door, ada juga disediakan di tempat dengan jumlah terbatas, yang penting jangan sampai ada kerumunan orang banyak," kata Wapres Ma'ruf dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (27/3/2020).

Wapres mengatakan ada beberapa daerah yang melaksanakan tes cepat dengan memanggil warganya untuk berkumpul di satu tempat. Namun akhirnya mekanisme tersebut dibatalkan.

"Beberapa daerah yang tadinya akan melakukan tes melalui kerumunan yang banyak, itu syukur sudah dibatalkan. Sehingga dilakukan tes itu di tempat-tempat tertentu, dengan jumlah tertentu yang tidak melanggar social distancing, sehingga kerawanannya bisa dihindari," jelasnya.

Tes cepat dilakukan dengan menggunakan peralatan khusus oleh petugas Dinas Kesehatan di masing-masing daerah. Tes dilakukan dengan mengambil sampel darah untuk diteteskan ke alat tes cepat dan ditambahkan dengan cairan reagen.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan hasil pemeriksaan tes cepat dapat digunakan untuk rekomendasi awal bagi kelompok orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) untuk melakukan isolasi diri dan kembali melakukan tes cepat 10 hari kemudian.

"Jadi, hasil pemeriksaan tes negatif tidak ada jaminan bahwa yang bersangkutan tidak sedang sakit. Screening awal hasilnya negatif dimaknai bahwa kemungkinan memang belum muncul antibodi dari tubuh seseorang yang sudah terinfeksi virus," katanya.

Tes cepat diprioritaskan dilakukan pada tenaga medis yang memang bertugas di rumah sakit rujukan untuk Covid-19. Selanjutnya, tes cepat diperuntukkan bagi kelompok ODP dan PDP.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper