Bisnis.com, JAKARTA - Human Right Watch (HRW) mengecam Pemerintah Filipina yang memperlakukan pelanggar aturan karantina wilayah (lockdown) secara tidak manusiawi.
Lembaga swadaya masyarakat itu mendapatkan laporan bahwa aparat keamanan setempat menangkap sejumlah orang yang melanggar aturan karantina wilayah dan memasukkannya ke dalam kandang anjing. Selain itu, setelahnya mereka juga mendapatkan hukuman fisik dijemur di tengah teriknya matahari.
Wakil Direktur Asia HRW Phill Robertson mendesak agar Pemerintah Filipina menyelidiki laporan tersebut dan dan mereka yang bertanggung jawab harus didisiplinkan atau mendapatkan hukuman yang semestinya.
"Polisi dan pejabat setempat harus menghormati hak-hak mereka yang ditangkap karena melanggar jam malam dan peraturan kesehatan masyarakat lainnya, yang dapat dilakukan sambil tetap mengizinkan pemerintah Filipina mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memerangi Covid-19," kata Robertson dalam keterangan resminya pada Kamis (26/2/2020).
Sejak Presiden Rodrigo Duterte melakukan karantina wilayah di Luzon pada 16 Maret 2020 untuk mengantisipasi penyebaran virus corona jenis baru atau Covid-19, polisi telah menangkap ratusan orang di Manila dan sejumlah kota lainnya. Sebagian besar penangkapan dilakukan karena melanggar jam malam tetapi ada juga yang melanggar pembatasan sosial dan peraturan karantina wilayah.
Lebih lanjut Robertson mengungkapkan bahwa seorang pejabat di kota Santa Cruz, di provinsi Laguna di selatan Manila, mengaku telah mengunci lima pemuda di dalam kandang anjing pada 20 Maret 2020.
Baca Juga
"Para pejabat berusaha membenarkan tindakan mereka dengan mengatakan para pemuda telah melanggar jam malam dan secara verbal kasar, dan mengatakan bahwa mereka juga mengumpulkan anjing-anjing liar malam itu," ungkapnya,
Sementara itu pejabat di Parañaque, menurut Robertson diketahui telah memaksa pelanggar untuk duduk di bawah teriknya sinar matahari siang setelah penangkapan mereka. Mereka mengklaim hanya menempatkan para pelanggar di sana untuk sementara karena mereka tidak punya tempat untuk menahan mereka.
Adapun, di provinsi Bulacan di utara Manila, polisi diketahui polisi telah membunuh seorang pria setelah ia diduga menghindari pemeriksaan di sebuah pos. Polisi mengklaim bahwa pria itu telah menembak dan mengejar polisi sebelumnya.
Departemen Kehakiman memutuskan bahwa pihak berwenang dapat menangkap orang-orang bahkan jika mereka melanggar aturan jam malam dan pembatasan lainnya. Namun, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa mereka tidak bisa begitu saja ditangkap ketika tertangkap basah melakukan pelanggaran.
"Menangkap orang karena pelanggaran jam malam untuk menegakkan jarak sosial terkait dengan Covid-19 adalah kontra-produktif jika polisi menempatkan tahanan di fasilitas penahanan yang ramai dimana virus dapat menyebar dengan mudah. Misalnya, kantor pers pemerintah melaporkan bahwa polisi di kota Bacolod, di Negros, menangkap 728 orang karena melanggar jam malam antara 15-21 Maret, dan menahan mereka dalam semalam dalam penguncian polisi sebelum melepaskannya pada hari berikutnya," tutur Robertson.